PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepala Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Parepare, Arief Eka Riyanto turun langsung bersama jajarannya membagikan paket sembako kepada masyarakat. Bantuan yang diberikan dalam kegiatan yang mengusung tema “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19″ itu berupa paket sembako, vitamin, masker serta bentuk lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan ASN.
Arief Eka mengatakan, kegiatan itu untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan juga sebagai wujud kepedulian sosial, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Selain kepada masyarakat yang terdampak dari aspek ekonomi maupun sosial, bantuan juga diberikan kepada ASN Kementerian Hukum dan HAM jika ada yang terpapar Covid-19,” ujarnya, Kamis (22/7/2021).
Dengan bantuan yang disalurkan itu diharapkan dapat mencegah dan mengurangi kerentanan sosial masyarakat agar keberlangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal, serta meringankan beban ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar Covid-19.
“Kegiatan ini dilaksanakan serentak di tingkat Unit Utama, Kantor Wilayah dan UPT pada Kamis 29 Juli 2021 di Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Kanim Parepare sendiri,” ungkap Kakanim yang terus mengajak warga menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan. (adv)