PINRANG, PIJARNEWS.COM — Pemkab Pinrang lewat Badan Keuangan Daerah menyiapkan dana tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14 bagi PNS, sebanyak Rp26 miliar. Angka itu belum termasuk gaji 13 sebesar Rp30 miliar.
THR dan gaji 13 untuk para PNS di Bumi Lasinrang, akan dibayar bersamaan. “Sisa menunggu petunjuk teknis untuk pencarian bagi 7000 PNS lingkup Pemkab,” jelas Kepala Badan Keuangan Daerah Pinrang, Islamuddin.
“Anggarannya sudah kami siapkan. Kalau ada juknis pekan ini langsung cairkan. Paling lambat pekan depan,” imbuhnya.
Pembayaran gaji 14 atau THR merupakan kalkulasi gaji pokok serta tunjangan. Akan tetapi tunjangan beras tak terhitung. Beda dengan gaji 13. “Gaji pokok dan full tunjangan,” tambahnya. (fzn/ris)