SENGKANG, PIJARNEWS.COM – Satuan Resmob Polres Wajo bersama Polsek Sat Reskrim Polsek Maniangpajo berhasil menciduk RS (36) warga desa Pacciro Ajangale, Kabupaten wajo, Senin (30/8/2021).
RS merupakan terduga pencuri ternak (sapi) dijalan Andi Pengerang, Kab. Wajo. RS menjalankan aksinya pada Oktober 2020 dengan menggasak 3 ekor sapi warga. Kepada Polisi RS mengaku memotong tali pengikat sapi korban dan kemudian RS dan temannya menaikkan sapi tersebut ke atas mobil.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam membenarkan penangkapan RS, jajarannya menangkap pelaku di Kabupaten Barru. Kapolres Wajo meminta masyarakat agar melaporkan jika sapinya hilang di curi.
“Kepada masyarakat agar menjaga harta benda miliknya dengan baik, jika ada yang kehilangan sapi di daerah Maniangpajo, agar melapor,” harapnya.
Saat ini terduga RS telah di amankan di Mapolres Wajo.