• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 26 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Pemkot Parepare – BPJS Ketenagakerjaan Teken Mou

Editor: Mulyadi Ma'ruf
3 September 2021
di Advertorial, Pemkot Parepare
Pemkot Parepare - BPJS Ketenagakerjaan Teken Mou

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan tanda tangan nota kesepahaman terkait jaminan sosial, yang digelar di Ruang Pola, Jumat (3/9/2021).

Kegiatan itu dihadiri Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Makassar Hendra Yanto, Asisten I Siti Aminah dan Kepala SKPD serta Camat.

Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Hukum Publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.

Menurut dia, jaminan sosial adalah hak bagi setiap pekerja. Karena itu Pemkot berkomitmen mendaftarkan dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada semua pekerja informal dalam lingkupnya.

BeritaTerkait

Sekda Parepare Sebut MUI Mitra Strategis Pemerintah, Musda VII Diharap Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Sekda Parepare Sebut MUI Mitra Strategis Pemerintah, Musda VII Diharap Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

25 Juli 2026
Tangani Dampak Elenino, Bupati Sidrap Susuri Irigasi dan Area Persawahan di Kecamatan Kulo

Tangani Dampak Elenino, Bupati Sidrap Susuri Irigasi dan Area Persawahan di Kecamatan Kulo

25 Juli 2026
Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

23 Juli 2026
Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

23 Juli 2026

“Seperti pegawai tidak tetap, baik petugas lapangan maupun tenaga administrasi, Imam Masjid, Pegawai Syara lainnya, Guru Mengaji dan para kolektor PBB,” ujar Pangerang Rahim.

Pangerang Rahim menjelaskan, nota kesepahaman ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Parepare dalam hal melindungi dan memberikan jaminan sosial bagi pekerja informal Lingkup Pemerintah Kota Parepare.

“Saya berharap kesepahaman dan kerjasama ini berjalan dengan lancar dan dapat ditingkatkan dengan bidang yang lain, serta silaturrahmi tetap terjalin dengan baik,” imbuhnya. (Adv)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: PareparePemkot ParepareTaufan Pawe

BeritaTerkait

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi