• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

18.125 CPNS Kanwil Kemenkumham Sulsel Bakal Ikuti SKD

Editor: Muhammad Tohir
14 September 2021
di Kemenkumham Sulsel
0
18.125 CPNS Kanwil Kemenkumham Sulsel Bakal Ikuti SKD
0
BAGI
15
PEMBACA

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Wilayah Sulawesi Selatan akan diikuti  18125 orang peserta terdiri dari 16332 SLTA dan 1793 Non SLTA yang telah melewati tahapan seleksi administrasi. Hal itu di ungkapkan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah  Sulawesi Selatan (Sulsel) Sirajuddin, Senin(13/09/2021).

Menurut Sirajuddin, dalam pelaksanaan SKD, Kemenkumham bekerjasama dengan BKN menggunakan sistem Computer Assited Test yang skornya dapat dipantau secara real time oleh keluarga peserta melalui fasilitas yang disiapkan panitia.

“Jadi Para peserta diminta untuk dapat bekerja melalui kemampuan sendiri, tidak mempercayai jika ada orang yang menjanjikan kelulusan dan jangan menggunakan jasa joki. Panitia telah mengantisipasi seluruh kemungkinan yang dapat dimasuki oleh Joki,” terang Sirajuddin.

Sirajuddin menambahkan bahwa saat ini Jadwal SKD Kanwil Sulsel sudah dapat di unduh melalui laman cpns.kemenkumham.go.id atau dapat mengklik link berikut.
https://cpns.kemenkumham.go.id/assets/upload2021/skd/jadwal/Jadwal%20SKD%20Propinsi%20Sulawesi%20Selatan.pdf

BeritaTerkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

29 Maret 2024
Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

29 Maret 2024
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

28 Maret 2024
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

28 Maret 2024

“Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi pada pengumuman dan Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal yang telah ditentukan,” kata Sirajuddin.

Kepala Bagian Umum Basir mengatakan, Pelaksanaan SKD menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk itu, sesuai pengumuman, Peserta WAJIB mengisi Formulir Deklarasi Sehat yang terdapat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Formulir yang telah diisi wajib dicetak dan dibawa saat pelaksanaan seleksi serta ditunjukan kepada Panitia sebelum dilakukan pemberian PIN Registrasi.

Selanjutnya, Peserta WAJIB melakukan Swab Test RT PCR kurun waktu maksimal 2 x 24 Jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 jam dengan hasil Negative/Non Reaktif sebelum tanggal pelaksanaan ujian.

Peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang menjalani Isolasi WAJIB melaporkan kepada Panitia Seleksi paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian melalui email seleksi.kemenkumham@gmail.com (dengan subjek: PCR-Positif_Nomor Peserta Ujian_Nomor Handphone) disertai lampiran bukti Kartu Peserta Ujian, Surat Keterangan Dokter dan/atau hasil Swab Test RT PCR serta keterangan menjalani isolasi dari Pejabat yang berwenang untuk dilakukan penjadwalan ulang.

Terakhir basir menyampaikan bahwa Peserta dan masyarakat dapat turut mengawasi jalannya seleksi CPNS Kemenkumham dengan memberikan laporan pengaduan melalui aplikasi SIAP KUMHAM yang bisa diunduh melalui PlayStore ataupun melalui nomor pengaduan Kanwil Kemenkumham Sulsel 082196735747.

Terkait: CPNSKemenkumhamVaksin
Muhammad Tohir

Muhammad Tohir

BeritaTerkait

Wali Kota Parepare Tutup Latsar CPNS, Tekankan Integritas dan Pelayanan

Wali Kota Parepare Tutup Latsar CPNS, Tekankan Integritas dan Pelayanan

Editor: Muhammad Tohir
4 Mei 2026
0

...

Temui Pemkab Sidrap, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Satu Desa Jadi Kampung Redam

Editor: Muhammad Tohir
23 Juli 2025
0

...

Pemkot Parepare dan Kemenkumham Kerjasama Tingkatkan Kualitas Regulasi

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2025
0

...

Selanjutnya
Ini Pesan Wali Kota Parepare Saat Buka Muscab BPC HIPMI Ke XVI

Ini Pesan Wali Kota Parepare Saat Buka Muscab BPC HIPMI Ke XVI

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi