• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024
di Kemenkumham Sulsel
Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Anak pengungsi asal Somalia, Moukib juara pertama lomba azan dan juara favorit lomba tahfidz

GOWA, PIJARNEWS.COM-– Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel bekerja sama dengan TKIT Muslih Gowa mengadakan kegiatan Ramadhan Ceria pada Rabu (27/3/2024).

Dalam rangka memeriahkan Ramadhan 1445H tersebut, beberapa lomba dikompetisikan pada kegiatan tersebut, yaitu Lomba Azan, Tahfidz AlQuran dan Lomba Mewarnai bagi anak-anak.

Peserta dalam kegiatan ini antara lain anak-anak yang bermukim di Desa lokasi Kantor Rumah Detensi Imigrasi. Uniknya, beberapa anak pengungsi turut berpartisipasi dalam Kegiatan lomba.

Tema yang diusung adalah “Hiasi Ramadhan dengan Prestasi dan Gali Potensi Dini bersama Insan Imigrasi dan TKIT Muslih Gowa” yang disponsori oleh International Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) area Makassar.

BeritaTerkait

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

29 Maret 2024
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

28 Maret 2024
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

28 Maret 2024
Kakanwil Liberti Sitinjak Beri Santunan Pegawai Rutan Makale Terdampak Kebakaran

Kakanwil Liberti Sitinjak Beri Santunan Pegawai Rutan Makale Terdampak Kebakaran

22 Maret 2024

Dibuka oleh MC, kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rudenim Makassar ini dimulai dengan sambutan Ketua Yayasan TKIT Muslih Gowa, Erwin Syarif S.Pd.I. Ketua Yayasan menyampaikan, bahwa tujuan dari kegiatan ini bukan sekadar merebut piala dan hadiah, tetapi lebih kepada mempererat tali sitaruhmi antar orang tua siswa yang bermukim di daerah sekitar Rudenim Makassar juga mengenalkan masyarakat dengan pengungsi luar negeri.

“Kerja sama dengan Rudenim ini merupakan kegiatan kedua yang kita lakukan. Saya harap kedepannya kita dapat terus meningkatkan silaturahmi kita. Lomba kali ini cukup spesial juga, dapat dikatakan kegiatan ini bertajuk internasional karena ada peserta dari pengungsi luar negeri. Semoga anak-anak kita dapat mengenal lebih dekat juga dengan anak-anak pengungsi,” ujar Erwin.

Dilanjutkan Kepala Rudenim Makassar, Atang Kuswana mengatakan bahwa kegiatan Ramadhan Ceria ini merupakan salah satu bentuk komitmen Rudenim Makassar dalam memberikan perhatian kepada masyarakat sekitar juga kepada anak-anak pengungsi.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi anak-anak dan mereka dapat merasakan keceriaan di bulan Ramadhan ini,” ujar Atang membuka kegiatan.

Ada momen menarik Saat pengumuman pemenang lomba,  seorang anak pengungsi asal Somalia, Moukib (8th) diumumkan sebagai juara pertama lomba azan dan juara favorit lomba tahfidz.

Moukib merupakan anak pertama dari empat bersaudara, ia dilahirkan di Indonesia, orang tuanya sudah menetap di Makassar sejak tahun 2013. Ia juga bersekolah di salah satu SD di Kota Makassar.

Kepala Rudenim Makassar, Atang Kuswana mengungkapkan, meskipun Indonesia tidak meratifikasi konvensi status pengungsi, tetapi tetap melakukan pemenuhan terhadap hak dasar mereka, di antaranya adalah hak pendidikan.

“Mereka diperbolehkan untuk sekolah, asal pembiayaannya tidak dibebankan kepada APBN atau APBD. Saat ini total ada 93 pengungsi anak di Kota Makassar yang bersekolah baik negeri maupun swasta mulai dari tingkat TK sampai SMA ,” jelas Atang.

Sebelum kegiatan ditutup, semua peserta mendapatkan bingkisan dari IOM yang berisi buku dan alat tulis. (rls)

Terkait: Kemenkumham Sulsel

BeritaTerkait

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Kemenkumham: Pernikahan WNI dengan Pengungsi Sah Secara Agama, Tetapi Tidak secara Hukum

Kemenkumham: Pernikahan WNI dengan Pengungsi Sah Secara Agama, Tetapi Tidak secara Hukum

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Maret 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi