PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota Komisi II DPRD Parepare, H Bambang Nasir mensosialisasikan Perda Pendidikan Baca Tulis Al-quran. Perda Nomor 10 tahun 2015 itu disosialisasikan di Cafe Warna-warni, Selasa (15/09/2021).
Bambang Nasir menjelaskan, Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an bertujuan agar setiap peserta didik selain dapat membaca dan menulis huruf-huruf Al-Qur’an secara baik dan benar juga fasih, memahami dan menghayati secara mendasar, serta mengamalkan isi kandungan Al-qur’an.
“Selain tujuan itu, Perda ini juga memiliki asas. Yakni sebagai upaya strategis Pemerintah daerah dalam rangka mendorong terwujudnya generasi Islami yang beriman, cerdas dan berakhlak mulia,” Jelas HBN -sapaanya-.
Pada kegiatan itu, Legislator Partai Demokrat Parepare itu tak lupa mengingatkan warga agar tetap patuh dan taat pada protokol kesehatan. Juga, mengimbau warga agar tak ragu mendatangi fasilitas kesehatan untuk divaksin Covid-19.
Bahkan, HBN sempat menceritakan pengalamannya saat ia divaksin. Sengaja ia menceritakan pengalaman itu untuk mengedukasi masyarakat.
“Jangan khawatir bapak ibu. Saya sudah divaksin dan Alhamdulillah tidak terjadi apa-apa. Justru kita harus khawatir kalau kita belum divaksin,” imbaunya.(*)
Editor : Mulyadi Ma’ruf