• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 29 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Anggota Komisi II DPRD Parepare H Bambang Nasir Sosialisasikan Perda Nomor 11 Tahun 2015

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
25 September 2021
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota Komisi II DPRD Parepare, H Bambang Nasir mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2015. Perda yang mengatur tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya itu disosialisasikan di Hotel Youtefa, Sabtu (25/09/2021).

H Bambang Nasir mengatakan, dalam Perda itu diatur mengenai ruang lingkup pelestarian dan pengelolaan cagar budaya. Itu terdiri atas perencanaan, pelaksanaan, pelestarian dan pemanfaatan.

Legislator Partai Demkorat Parepare itu menjabarkan, dalam Perda itu diatur lima tujuan. Pertama, pelestarian dan pengelolaan cagar budaya bertujuan untuk melestarikan warisan budaya daerah dan warisan umat manusia.

Kedua, meningkatkan harkat dan martabat daerah melalui Cagar Budaya. Dan ketiga, memperkuat kepribadian daerah.

“Yang keempat, meningkatkan kesejahteraan rakyat daerah. Dan yang terakhir, mempromosikan warisan budaya daerah kepada masyarakat nasional dan internasional,” jelas HBN -sapaannya-

Berita Terkait

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Pada kegiatan itu, HBN turut melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris untuk menjelaskan Perda itu lebih teknis.

Olehnya itu, ia mengajak peserta agar aktif bertanya. Itu, kata dia, demi mengetahui mana saja yang masuk kategori cagar budaya di Kota Parepare.

Di Kegiatan itu, telah mematuhi protokol kesehatan. Kursi sudah diatur berjarak. Peserta wajib menggunakan masker dan dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki ruangan Sosper.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepare

TerkaitBerita

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

...

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

...

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

...

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan