• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Anggota Komisi II DPRD Parepare H Bambang Nasir Sosialisasikan Perda Nomor 11 Tahun 2015

Editor: Mulyadi Ma'ruf
25 September 2021
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
Anggota Komisi II DPRD Parepare H Bambang Nasir Sosialisasikan Perda Nomor 11 Tahun 2015

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota Komisi II DPRD Parepare, H Bambang Nasir mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2015. Perda yang mengatur tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya itu disosialisasikan di Hotel Youtefa, Sabtu (25/09/2021).

H Bambang Nasir mengatakan, dalam Perda itu diatur mengenai ruang lingkup pelestarian dan pengelolaan cagar budaya. Itu terdiri atas perencanaan, pelaksanaan, pelestarian dan pemanfaatan.

Legislator Partai Demkorat Parepare itu menjabarkan, dalam Perda itu diatur lima tujuan. Pertama, pelestarian dan pengelolaan cagar budaya bertujuan untuk melestarikan warisan budaya daerah dan warisan umat manusia.

Kedua, meningkatkan harkat dan martabat daerah melalui Cagar Budaya. Dan ketiga, memperkuat kepribadian daerah.

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

1 September 2026
Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

1 September 2026
Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

1 September 2026
Parepare Jadi Tuan Rumah Piala Gubernur Sulsel 2026, 6 Daerah Bakal Berlaga

Parepare Jadi Tuan Rumah Piala Gubernur Sulsel 2026, 6 Daerah Bakal Berlaga

30 Agustus 2026

“Yang keempat, meningkatkan kesejahteraan rakyat daerah. Dan yang terakhir, mempromosikan warisan budaya daerah kepada masyarakat nasional dan internasional,” jelas HBN -sapaannya-

Pada kegiatan itu, HBN turut melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris untuk menjelaskan Perda itu lebih teknis.

Olehnya itu, ia mengajak peserta agar aktif bertanya. Itu, kata dia, demi mengetahui mana saja yang masuk kategori cagar budaya di Kota Parepare.

Di Kegiatan itu, telah mematuhi protokol kesehatan. Kursi sudah diatur berjarak. Peserta wajib menggunakan masker dan dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki ruangan Sosper.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepare

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi