PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Parepare memberikan kejutan pada rapat paripurna Pandangan Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Parepare tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Pasalnya, fraksi partai besutan Prabowo Subianto itu, menyatakan menolak Ranperda APBD Perubahan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Parepare.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya menyatakan menolak rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2021, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare,” tegas Juru Bicara Fraksi Gerindra, Yusuf Lapanna saat membacakan pandangan Umum Fraksinnya, Senin (27/09/2021).
Anggota Komisi I DPRD Parepare itu sebelumnya telah menguraikan sejumlah alasan dan catatan penolakan itu. kata Yusuf, Fraksi Partai Gerindra menilai pembahasan Ranperda APBD Perubahan itu begitu singkat. Bahkan terkesan terburu-buru.
“Sehingga kami tidak memiliki cukup waktu untuk mencermati secara menyeluruh Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 itu,” ujarnya.
Selain alasan itu, sambung dia, beberapa catatan rekomendasi Fraksi Partai Gerindra yang telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi sebelum dilakukan pembahasan, tidak diakomodir dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Yusuf bilang, ada Empat poin catatan penting Fraksi Partai Gerindra yang tidak diakomodir dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 itu. Pertama, pemulihan ekonomi yang tidak menjadi prioritas pemerintah. Kedua, Bantuan Sosial yang dihilangkan. Ketiga, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan keempat, pembangunan Covid Center yang tetap berjalan.
“Pada akhirnya, dengan memperhatikan seluruh catatan di atas yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan pendapat akhir ini, maka kami menyatakan menolak,” paparnya.
Sebagai informasi, Di DPRD Parepare terdapat Enam fraksi. Pada rapat kali itu, Empat diantaranya yakni Fraksi Golkar, Demokrat, FAKAR Indonesia dan Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi, menyatakan setuju. Satu fraksi yakni Gerindra, menolak. Satu lagi Fraksi Partai NasDem.
Meski tak hadir dalam paripurna itu sebab tengah menghadiri acara penting partainya, namun ketidakhadiran Fraksi Partai NasDem sudah menjadi syarat penolakan mereka.
“Iya. Fraksi kami dengan tegas menolak Ranperda perubahan ditetapkan menjadi Perda. Sejak awal mulai dibahas, kami memang sudah menyatakan menolak,” terang Ketua Fraksi Partai NasDem Parepare, Yasser Latief saat dikonfirmasi. (A)
Editor : Mulyadi Ma’ruf