• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 21 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pansus DPRD Parepare Matangkan Pembahasan, Ranperda Perumda Air Minum Kini Tahap Konsultasi

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
11 Oktober 2021
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
Pansus DPRD Parepare Matangkan Pembahasan, Ranperda Perumda Air Minum Kini Tahap Konsultasi

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pansus DPRD Parepare yang menggodok rancangan Ranperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Parepare, telah menyelesaikan pembahasan. Perda itu selanjutnya memasuki tahap konsultasi.

Hal tersebut dikatakan Ketua Pansus Ranperda Perumda Air Minum, Kamaluddin Kadir usai melakukan pembahasan bersama anggota DPRD dengan bagian hukum Setdako dan PDAM Parepare.

“Alhamdulillah, Ranperda Perumda Air Minum ini sudah kita bahas. Namun masih ada sejumlah pasal yang multitafsir. Olehnya itu akan dikonsultasikan kesejumlah pihak yang berkompoten,” jelas Kamaluddin, usai pembahasan di Ruang Komisi II DPRD Parepare, Senin (11/10/2021).

Kata Kamal -sapaannya-, Perda yang memiliki 20 Bab dan 81 pasal itu mesti segera dirampungkan. Sebab, lanjut dia, Perda inisiatif Pemkot Parepare itu terbilang telat diajukan. Itu berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang BUMD. Ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Negara.

“Disitu itu diatur, paling lambat Tiga tahun pasca PP itu keluar, PDAM sudah harus berganti status menjadi Perumda,” urainya.

Berita Terkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Wali Kota Parepare Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

Ketua Komisi II DPRD Parepare menargetkan Pansus akan merampungkan Ranperda itu pada akhir Bulan Oktober mendatang.

“Insya Allah Bulan September sudah bisa kita serahkan ke pimpinan. Kemudian selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda,” paparnya.(*)

Penulis : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepare

TerkaitBerita

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan