• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Pansus DPRD Parepare Matangkan Pembahasan, Ranperda Perumda Air Minum Kini Tahap Konsultasi

Editor: Mulyadi Ma'ruf
11 Oktober 2021
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
Pansus DPRD Parepare Matangkan Pembahasan, Ranperda Perumda Air Minum Kini Tahap Konsultasi

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pansus DPRD Parepare yang menggodok rancangan Ranperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Parepare, telah menyelesaikan pembahasan. Perda itu selanjutnya memasuki tahap konsultasi.

Hal tersebut dikatakan Ketua Pansus Ranperda Perumda Air Minum, Kamaluddin Kadir usai melakukan pembahasan bersama anggota DPRD dengan bagian hukum Setdako dan PDAM Parepare.

“Alhamdulillah, Ranperda Perumda Air Minum ini sudah kita bahas. Namun masih ada sejumlah pasal yang multitafsir. Olehnya itu akan dikonsultasikan kesejumlah pihak yang berkompoten,” jelas Kamaluddin, usai pembahasan di Ruang Komisi II DPRD Parepare, Senin (11/10/2021).

Kata Kamal -sapaannya-, Perda yang memiliki 20 Bab dan 81 pasal itu mesti segera dirampungkan. Sebab, lanjut dia, Perda inisiatif Pemkot Parepare itu terbilang telat diajukan. Itu berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang BUMD. Ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Negara.

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

1 September 2026
Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

1 September 2026
Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

1 September 2026
Parepare Jadi Tuan Rumah Piala Gubernur Sulsel 2026, 6 Daerah Bakal Berlaga

Parepare Jadi Tuan Rumah Piala Gubernur Sulsel 2026, 6 Daerah Bakal Berlaga

30 Agustus 2026

“Disitu itu diatur, paling lambat Tiga tahun pasca PP itu keluar, PDAM sudah harus berganti status menjadi Perumda,” urainya.

Ketua Komisi II DPRD Parepare menargetkan Pansus akan merampungkan Ranperda itu pada akhir Bulan Oktober mendatang.

“Insya Allah Bulan September sudah bisa kita serahkan ke pimpinan. Kemudian selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda,” paparnya.(*)

Penulis : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepare

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi