• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Minuman Alkohol Senilai Rp1,6 Miliar

Editor: Mulyadi Ma'ruf
1 Desember 2021
di Ajatappareng
0
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Minuman Alkohol Senilai Rp1,6 Miliar
0
BAGI
5
PEMBACA

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Parepare melakukan pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal, di Kawasan Pelabuhan Nusantara, Selasa (23/11/2021).

Kepala KPPBC Parepare, Nugroho menyampaikan, sebanyak 1,5 juta batang rokok dan 14.600 mililiter minuman mengandung etil alkohol ilegal yang dimusnahkan.

“Total nilai barang sebesar Rp1,6 miliar, dengan kerugian Rp.1 miliar. Pemusnahan barang ilegal ini merupakan penindakan sejak November 2020 hingga Oktober 2021, yang disinyalir palsu atau tanpa pita cukai,” katanya.

BeritaTerkait

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026
Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

17 Juni 2026
Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

3 Juni 2026

Menurut dia, pemusnahan ini sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab serta transparansi bea Cukai Parepare atas penyelesaian barang tertahan yang harus diketahui publik. Tujuannya menjaga stabilitas penerimaan negara.

“Pemusnahan ini diharapkan agar peredaran rokok ilegal semakin menurun dan pada akhirnya akan meningkatkan permintaan rokok legal. Hal ini sebagai bentuk dari dukungan pemerintah terhadap industri rokok,” ujar dia. (B)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: Bea Cukai ParepareParepare
Mulyadi Ma'ruf

Mulyadi Ma'ruf

BeritaTerkait

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026
0

...

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026
0

...

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026
0

...

Selanjutnya
Akhir November, Dua Pitue Target Cakupan Vaksin 50 Persen

Akhir November, Dua Pitue Target Cakupan Vaksin 50 Persen

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi