PINRANG, PIJARNEWS.COM–Tim Criem-Fighters Resmob Polres Pinrang akhirnya berhasil menangkap HR (25) karena dilaporkan mencuri HP. HR di buru petugas selama hampir satu bulan lamanya, hingga akhirnya pelaku di tangkap dalam operasi yang di pimpin kanit Resmob Polres Pinrang Aipda Aris di Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Jumat (3/12/2021).
Pelaku HR (25), merupakan pekerja angkut buruh kayu, dan saat di Interogasi petugas, HR mengakui telah mengambil Hp korban.
Kanit Resmob Polres Pinrang Aipda Aris, Sabtu (04/12/2021) pelaku beraksi saat ada kesempatan, dengan cara masuk kedalam rumah korban yang kondisinya tidak terkunci.
“Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti satu buah handphone milik korban,” ujarnya.
Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke polres pinrang kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut. (C)
Reporter: Fauzan Mahmud