WAJO, PIJARNEWS.COM- Petugas kepolisian Polsek Tempe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, menciduk 4 remaja yang tengah asyik mengkomsumsi miras jenis tuak di salah satu rumah kosong yang merupakan home base bagi anak anak remaja tersebut, Senin (24/1/2022).
Penggerebakan bermula saat petugas memperoleh informasi warga sekitar lokasi melalui Kepala Kelurahan Maddukelleng ke Pos Pelayanan Mapolsek Tempe, yang menyebut terdapat anak-anak remaja di salah satu rumah kosong tepatnya di BTN Amal Permai Kel. Maddukelleng, Kec. Tempe, Kab. Wajo tengah menggelar pesta miras.
“Menindak lanjuti laporan warga kami melakukan penggerebekan di lokasi kejadian,” ujar Kanit SPKT Polsek Tempe AIPDA Ahmad Loriandi yang saat itu piket Mako.
Dalam penggerebekan tersebut, Aipda Ahmad Loriandi bersama anggotanya dibantu langsung Kepala Kelurahan Maddukelleng Sabran, S Sos bersama Staf Kelurahan mendapati 4 orang remaja tengah asik mengkonsumsi Miras Jenis Tuak.
“Saat diamankan mereka semua sudah dalam keadaan setengah sadar atau mabuk berat terlihat saat kami meminta keterangan dari mereka bicaranya sudah tidak nyambung, mata mereka juga sudah merah,” ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan miras yang tersisa ke Mapolsek Tempe.
“Ke 4 anak remaja tersebut langsung kami bawa ke Mapolsek Tempe untuk dilakukan pembinaan,” tandas Ahmad Loriandi.
Lurah Maddukelleng Sabran, S.Sos mengatakan, tindakan yang dilakukan polisi tersebut untuk memberi efek jera kepada para pelaku.
“Kami akan menghubungi pihak keluarga mereka untuk di pertemukan. Kalau dibiarkan, nanti keterusan, dan ini sangat berpotensi menciptakan gangguan kamtibmas,” jelasnya.
“Mudah-mudahan dengan tindakan polisi ini, mereka tidak lagi mengulangi hal yang sama di kemudian hari,” tutup Sabran. (MT)