• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 14 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Pemkab Sidrap Lindungi Pekerja Rentan dan Sosial Lewat Program PAKARESO

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
25 Januari 2022
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Pemerintah Kabupaten Sidrap meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan dan Tenaga Sosial atau disingkat PAKARESO, Selasa (25/1/2022).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kompleks Perkantoran Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu itu dipimpin Bupati Sidrap yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Saleh. Hadir, Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Rusdiansyah, Kepala BPJamsostek KCP Sidrap, Arfandi Nur.

Turut hadir, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Nakertrans, Andi Safari Renata, Kabag Kerja Sama, Muhammad Iqbal, Kabag Hukum, Andi Kaimal, Kabag Kesra, Patriadi, dan Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari.

Peluncuran (launching) yang dirangkaikan sosialisasi manfaat BPJamsostek tersebut diikuti non ASN SKPD masing- masing 2 orang, perwakilan non ASN/PTT Kemenag, perwakilan imam dan pegawai syara serta perwakilan insan koperasi.

Berita Terkait

Target 20 Persen Petani, Pemkab Sidrap dan BPJamsostek Rakor

Murid PAUD Sidrap Unjuk Kebolehan di Ajang Pentas Seni Sambut HUT RI

KP2KP dan Pemkab Sidrap Sosialisasi PMK

Audiensi dengan Bappenas, Pemkab Sidrap Ajukan Proposal Revitalisasi dan Pembangunan RS

Acara tersebut juga dirangkaikan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama antara BPJamsostek dengan Pemkab Sidrap serta penyerahan santunan kematian secara simbolis kepada peserta BPJamsostek.

Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Saleh menyampaikan, program PAKARESO merupakan kesamaan pandangan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan baik sektor pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah atau pekerja mandiri.

“Program perlindungan pekerja rentan dan tenaga sosial atau PAKARESO adalah bukti Tim Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang sudah dibentuk, betul-betul menjalankan dan menjaga amanah Instruksi Presiden dalam mendorong perlindungan pekerja di Kabupaten Sidenreng Rappang,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Andi Rahmat juga mendorong seluruh instansi vertikal di Kabupaten Sidenreng Rappang untuk mendukung serta memastikan seluruh pekerja di lingkungan agar terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Hal ini penting karena kita tahu masyarakat dan pekerja menghadapi risiko-risiko sosial yang dapat menimpa di mana pun dan kapan pun, baik kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” lontarnya.

Ia menyampaikan harapan agar Kabupaten Sidenreng Rappang bisa menjadi role model atau contoh bagi kabupaten dan kota lain dalam impelmentasi Instruksi Presiden dan Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sementara, Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Rusdiansyah menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah Kabupaten Sidrap terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sidrap, atas komitmen memberikan perlindungan tenaga kerja. Kami harap ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun selanjutnya,” tutur Rusdiansyah.

Kepala BPJamsostek Sidrap, Arfandi Nur menjelaskan, program PAKARESO ini merupakan salah satu bukti dan inovasi Pemkab Sidrap untuk memberi perlindungan, khususnya seluruh non ASN dan petugas-petugas keagamaan seperti imam dan pegawai syara.

Arfandi selanjutnya memaparkan, manfaat perlindungan yang di jaminkan BPJamsostek yakni yang jaminan kematian berupa santunan sebesar Rp42 juta dan jaminan kecelakaan kerja berupa perlindungan kerja mulai dari rumah hingga ke tempat kerja sampai kembali lagi ke rumahnya.

“Bilamana mengalami kecelakan, maka akan mendapatkan perawatan tanpa batas di rumah sakit pemerintah. Kemudian santunan tidak mampu bekerja, santunan bulanan pada saat dirawat, kemudian juga ada penggantian cacat fungsi dan cacat fisik atau ada kelainan pada saat kecelakaan kerja. Kalau meninggal dunia maka memperoleh santunan yang lebih besar dari jaminan kematian tadi yang Rp42 jt,” jelasnya .

Di tempat yang sama, Kadis Kperasi UKM Nakertrans Sidrap, Andi Safari mengungkap, di tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Sidrap mengangarkan Rp1.300.000.000 untuk memberi perlindungan tenaga rentan, imam, pegawai syara, tenaga sosial non ASN dan lainnya.

“Harapan kita program ini memberi manfaat sebesar-besarnya untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja, baik dalam jaminan kecelakan kerja maupun jaminan kematian kepada pekerja rentan maupun tenaga sosial,” tandas Andi Safari.

Sebagai informasi, ada 5 ahli waris yang menerima santunan BPJamsostek di kesempatan itu. Tiga di antaranya merupakan ahli waris peserta BPJamsostek imam/pegawai syara, yakni ahli waris (Alm) Abdul Latif, ahli waris (Alm) Muhammad Muin, dan ahli waris (Alm) Baharuddin. Masing-masing ahli waris menerima jaminan kematian (JKM) Rp42 juta.

Penerima selanjutnya yakni ahli waris (Alm) Hasni H, non ASN Dinas Pendidikan, berupa jaminan kematian Rp 42 juta. Sementara ahli waris (Alm) Mukhtar, aparat Desa Otting, Kecamatan Pitu Riawa, menerima jaminan kematian Rp42 juta, beasiswa anak pertama maksimal Rp76,5 juta, dan beasiswa anak kedua maksimal Rp81 juta.

Terkait: #Pemkab SidapBPJamsostekPAKARESO

TerkaitBerita

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Idhul Fitri, Pemkab Sidrap Siapkan Takbiran Keliling hingga Bazar Produk Lokal

Editor: Muhammad Tohir
10 Maret 2026

...

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

...

Safari Ramadan Berlanjut, Warga Rappang Dapat Sembako dan Layanan Kesehatan

Editor: Muhammad Tohir
8 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan