• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Pemkab Sidrap Lindungi Pekerja Rentan dan Sosial Lewat Program PAKARESO

Editor: Tohir Muhammad
25 Januari 2022
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Pemerintah Kabupaten Sidrap meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan dan Tenaga Sosial atau disingkat PAKARESO, Selasa (25/1/2022).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kompleks Perkantoran Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu itu dipimpin Bupati Sidrap yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Saleh. Hadir, Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Rusdiansyah, Kepala BPJamsostek KCP Sidrap, Arfandi Nur.

Turut hadir, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Nakertrans, Andi Safari Renata, Kabag Kerja Sama, Muhammad Iqbal, Kabag Hukum, Andi Kaimal, Kabag Kesra, Patriadi, dan Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari.

Peluncuran (launching) yang dirangkaikan sosialisasi manfaat BPJamsostek tersebut diikuti non ASN SKPD masing- masing 2 orang, perwakilan non ASN/PTT Kemenag, perwakilan imam dan pegawai syara serta perwakilan insan koperasi.

BeritaTerkait

Bupati Sidrap Paparkan Potensi Investasi Hijau di CNBC Indonesia

Bupati Sidrap Paparkan Potensi Investasi Hijau di CNBC Indonesia

16 Oktober 2026
Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE bagi ASN Setda

Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE bagi ASN Setda

14 Oktober 2026
Bupati Sidrap Target Tembus 10 Besar di Porprov XVII Sulsel

Bupati Sidrap Target Tembus 10 Besar di Porprov XVII Sulsel

9 Oktober 2026
Bupati Sidrap Dampingi Kalosi Alau Hadapi Penilaian Lomba Desa Nasional

Bupati Sidrap Dampingi Kalosi Alau Hadapi Penilaian Lomba Desa Nasional

6 Oktober 2026

Acara tersebut juga dirangkaikan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama antara BPJamsostek dengan Pemkab Sidrap serta penyerahan santunan kematian secara simbolis kepada peserta BPJamsostek.

Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Saleh menyampaikan, program PAKARESO merupakan kesamaan pandangan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan baik sektor pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah atau pekerja mandiri.

“Program perlindungan pekerja rentan dan tenaga sosial atau PAKARESO adalah bukti Tim Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang sudah dibentuk, betul-betul menjalankan dan menjaga amanah Instruksi Presiden dalam mendorong perlindungan pekerja di Kabupaten Sidenreng Rappang,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Andi Rahmat juga mendorong seluruh instansi vertikal di Kabupaten Sidenreng Rappang untuk mendukung serta memastikan seluruh pekerja di lingkungan agar terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Hal ini penting karena kita tahu masyarakat dan pekerja menghadapi risiko-risiko sosial yang dapat menimpa di mana pun dan kapan pun, baik kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” lontarnya.

Ia menyampaikan harapan agar Kabupaten Sidenreng Rappang bisa menjadi role model atau contoh bagi kabupaten dan kota lain dalam impelmentasi Instruksi Presiden dan Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sementara, Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Rusdiansyah menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah Kabupaten Sidrap terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sidrap, atas komitmen memberikan perlindungan tenaga kerja. Kami harap ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun selanjutnya,” tutur Rusdiansyah.

Kepala BPJamsostek Sidrap, Arfandi Nur menjelaskan, program PAKARESO ini merupakan salah satu bukti dan inovasi Pemkab Sidrap untuk memberi perlindungan, khususnya seluruh non ASN dan petugas-petugas keagamaan seperti imam dan pegawai syara.

Arfandi selanjutnya memaparkan, manfaat perlindungan yang di jaminkan BPJamsostek yakni yang jaminan kematian berupa santunan sebesar Rp42 juta dan jaminan kecelakaan kerja berupa perlindungan kerja mulai dari rumah hingga ke tempat kerja sampai kembali lagi ke rumahnya.

“Bilamana mengalami kecelakan, maka akan mendapatkan perawatan tanpa batas di rumah sakit pemerintah. Kemudian santunan tidak mampu bekerja, santunan bulanan pada saat dirawat, kemudian juga ada penggantian cacat fungsi dan cacat fisik atau ada kelainan pada saat kecelakaan kerja. Kalau meninggal dunia maka memperoleh santunan yang lebih besar dari jaminan kematian tadi yang Rp42 jt,” jelasnya .

Di tempat yang sama, Kadis Kperasi UKM Nakertrans Sidrap, Andi Safari mengungkap, di tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Sidrap mengangarkan Rp1.300.000.000 untuk memberi perlindungan tenaga rentan, imam, pegawai syara, tenaga sosial non ASN dan lainnya.

“Harapan kita program ini memberi manfaat sebesar-besarnya untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja, baik dalam jaminan kecelakan kerja maupun jaminan kematian kepada pekerja rentan maupun tenaga sosial,” tandas Andi Safari.

Sebagai informasi, ada 5 ahli waris yang menerima santunan BPJamsostek di kesempatan itu. Tiga di antaranya merupakan ahli waris peserta BPJamsostek imam/pegawai syara, yakni ahli waris (Alm) Abdul Latif, ahli waris (Alm) Muhammad Muin, dan ahli waris (Alm) Baharuddin. Masing-masing ahli waris menerima jaminan kematian (JKM) Rp42 juta.

Penerima selanjutnya yakni ahli waris (Alm) Hasni H, non ASN Dinas Pendidikan, berupa jaminan kematian Rp 42 juta. Sementara ahli waris (Alm) Mukhtar, aparat Desa Otting, Kecamatan Pitu Riawa, menerima jaminan kematian Rp42 juta, beasiswa anak pertama maksimal Rp76,5 juta, dan beasiswa anak kedua maksimal Rp81 juta.

Terkait: #Pemkab SidapBPJamsostekPAKARESO

Berita Terkait

Bupati Sidrap Target Tembus 10 Besar di Porprov XVII Sulsel

Bupati Sidrap Target Tembus 10 Besar di Porprov XVII Sulsel

Editor: Tohir Muhammad
9 Oktober 2026

...

Bupati Sidrap Dampingi Kalosi Alau Hadapi Penilaian Lomba Desa Nasional

Bupati Sidrap Dampingi Kalosi Alau Hadapi Penilaian Lomba Desa Nasional

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

UMS Rappang Siapkan English Competition 2026, Bupati Sidrap Ajak Pelajar Ikut Mendaftar

UMS Rappang Siapkan English Competition 2026, Bupati Sidrap Ajak Pelajar Ikut Mendaftar

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2026

...

Berita Populer

  • Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWM SulSel Lantik Pimpinan Baru Pesantren Hizbul Wathan Muhammadiyah Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi