• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Samsu Marlin Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Editor: Muhammad Tohir
24 Februari 2022
di Ajatappareng
Samsu Marlin Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap Samsu Marlin melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2020 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan Pajalele, Kecamatan Telu Limpoe, Kabupaten Sidrap itu dihadiri Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Sidrap, Ibrahim, Sekretariat DPRD Sidrap dan ratusan masyarakat. Kegiatan itu dipandu oleh Muh. Fitrah yang juga tenaga ahli fraksi NasDem DPRD Sidrap.

Samsu Marlin dalam kesempatan itu menyampaikan, Perda nomor 11 tahun 2020 tersebut merupakan inisiatif DPRD sebagai salah satu wujud kepedulian terhadap masyarakat petani.

“Tujuan Perda ini di Antara untuk mewujudkan petani yang berdaulat dan mandiri, juga bertujuan untuk mewujudkan efesiensi berkeadilan,” ungkapkanya.

BeritaTerkait

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026
Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

17 Juni 2026
Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

3 Juni 2026

Perda yang berisi 10 bab dan 64 pasal itu ruang lingkupnya meliputi perencanaan, perlindungan petani, pemberdayaan petani, pembiayaan dan pendanaan pengawasan dan peran serta masyarakat.

“Dengan adanya Perda ini diharapkan petani Bisa lebih terarah dan terstruktur,” ucapnya.(mt)

Terkait: DPRDPerdaPetaniSidrap

BeritaTerkait

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

...

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

...

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi