MAMUJU, PIJARNEWS.COM –Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Wagub Sulbar) Enny Anggraeny Anwar, menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pengawasan Obat dan Makanan di d’Maleo Hotel Mamuju, Kamis (24/3/2022).
Rakor yang diselenggarakan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju tersebut, melibatkan berbagai lintas sektor terkait
Pelaksanaan kegiatan itu didasari adanya Inpres No. 3 Tahun 2017 Tentang Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan, serta Permendagri No. 41 Tahun 2018 Tentang Koordinasi dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah. Adapun tujuan dari pelaksanaan Rakor yakni untuk menumbuhkan kerjasama dan sinergitas pengawasan obat dan makanan, berdasarkan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar memberikan apresiasi terhadap BPOM di Mamuju yang telah menyelenggarakan kegiatan itu.
“Diharapkan tujuan dan maksud acara ini untuk membangun komitmen pengawasan obat dan makanan serta sinergitas dan kerjasama dapat ditingkatkan, sehingga perlindungan kepada masyarakat akan penyalahgunaan obat maupun bahan berbahaya dapat terwujud,” ucapnya.
Enny berharap, Rakor itu dapat menghasilkan statement satu keputusan bersama bagaimana cara mengatasi permasalahan yaitu pengendalian kawasan pengawasan obat-obatan dan makanan, sehingga terhindar dari yang dilarang atau tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi oleh manusia.
Melalui kesempatan itu, Enny menyampaikan, Pemprov Sulbar sudah pro aktif dalam upaya pengawasan obat dan makanan di Wilayah Sulbar, dengan telah menerbitkan SK Gubernur Sulawesi Barat No. 188/4/748/Sulbar/2017 Tentang Pembentukan Tim Pengawas Terpadu Bahan Berbahaya Yang Disalahgunakan Dalam Pangan Tingkat Provinsi Sulawesi Barat, serta Instruksi Gubernur Sulawesi Barat No. 3 Tahun 2018 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Sulbar
Kepala BPOM di Mamuju, Lintang Purba Jaya menyampaikan, sudah banyak hal yang dilakukan BPOM di Mamuju pada Tahun 2021. BPOM di Mamuju telah berhasil melakukan pengawasan obat dan makanan terhadap 31 sarana produksi pangan (MD dan IRTP), 53 sarana distribusi obat dan makanan, 841 komoditi iklan, serta 76 sarana pelayanan kefarmasian, termasuk intensifikasi pengawasan Vaksin Covid-19 di wilayah Sulbar
Selain itu, BPOM di Mamuju telah melaksanakan sampling terhadap 541 sampel produk obat dan makanan, dilanjutkan dengan pengujian sesuai dengan parameter uji kritis dan Keperpihakan BPOM di Mamuju terhadap UMKM diwujudkan dengan telah terbitnya 7 (tujuh) nomor Izin Edar Pangan Olahan, yang meliputi produk pangan coklat batang, air minum dalam kemasan, abon ayam dan daging, minyak sawit, kopi bubuk dan lainya
Dia juga menyampaikan, sudah banyak kolaborasi program yang telah dilaksanakan dengan baik sampai akhir Tahun 2021. Salah satu yang menjadi kebanggan adalah realisasi capaian Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan yang mendapat serapan anggaran tertinggi.
“Namun demikian, masih banyak program nasional dan program pemerintah daerah yang harus didorong untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan keamanan obat dan makanan di Sulbar,”ucapnya (rls)