• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 12 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Gunakan Mesin Pencacah, Dispus Arsip Sidrap Musnahkan Arsip

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
1 April 2022
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispus Arsip) Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan pemusnahan arsip, di Kantor Dispus Arsip, Kompleks SKPD Sidrap, Jumat (1/4/2022).

Pemusnahan berdasarkan Peraturan Kepala ANRI Nomor 37 tahun 2016, Persetujuan Pemusnahan Arsip oleh Bupati Sidrap, Nomor: 045.34/1786 tanggal 29 Maret, serta Keputusan Kepala Dispus Arsip Sidrap No. 1 Tahun 2022 tentang Tim Tertib Arsip.

Pemusnahan dipimpin Kepala Dispus Arsip Sidrap, Wahida Alwi, dihadiri Arsiparis Ahli Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulsel, Irzal Natsir, SE, M.Si, Andi Bachtiar, S.Sos, MA, dan Hamrani Hambali, SAP, MAP, dan turut disaksikan perwakilan Inspektorat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informasi, Bagian Hukum Setda, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap.

Pemusnahan arsip dilakukan menggunakan mesin pencacah kertas. Kertas yang dimasukkan ke mesin tersebut, terproses menjadi potongan-potongan kecil.

Berita Terkait

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

SDN 3 Amparita Sukses Pertahankan Gelar Juara di Phinisi Marching Competition 2025

Irzal Natsir mengapresiasi pemusnahan arsip yang dilaksanakan Dispus Arsip Sidrap. Menurutnya kegiatan itu sesuai Peraturan Kepala ANRI Nomor 37 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip.

“Pemusnahan merupakan bagian dari penyusutan arsip, arsip yang dimusnahkan tersebut sudah tidak memiliki nilai guna lagi, telah melalui proses verifikasi, penilaian yang berdasarkan atau berpedoman pada JRA, Jadwal Retensi Arsip,” terangnya.

Irzal juga menjelaskan, JRA menentukan arsip itu dinamis aktifnya dan inaktifnya berapa tahun, setelah inaktif apa musnah atau statis.

“Apabila dikatakan musnah maka dilakukan proses pemusnahan sesuai regulasi dengan cara dicacah atau diberi bahan kimia, dan sangat tidak dirokemendaaikan untuk dibakar,” jelasnya.

Dikatakannya pula, adanya pemusnahan arsip menandakan suatu organisasi itu sehat karena daur hidup arsip telah berjalan secara normal mulai dari penciptaan, penggunaan, penyusutan dan pemeliharaan.

“Kita berharap kepada OPD lingkup Pemkab Sidrap bisa melakukan hal serupa karena ini menjadi penilaian dalam hal audit kearsipan yang dilakukan oleh DPK Pemprov Sulsel, dan audit internal DPK Sidrap kepada OPD lingkup Sidrap,” lontarnya Irzal.

Hal senada disampaikan, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Wahidah Alwi. Ia mengatakan kegiatan pemusnahan arsip tersebut dalam rangka tertib arsip.

Menurutnya, bukan Dinas Perpustakaan Kearsipan saja yang melakasanakan kegiatan tersebut, melainkan OPD lainya bisa melaksanakan kegiatan serupa.

“Pemusnahan arsip yang dilakukan suatu organisasi menandakan organisasi atau suatu instansi itu sehat, karena arsipnya berputar dan tidak semua arsipnya menjadi inaktif. Arsip yang dimusnahkan ini tentunya melalui proses yang panjang sampai ke titik pemusnahan, ke depannya kita akan melakukan sosialisasi ke OPD lainnya,” pungkasnya.

Terkait: ArsipDispus ArsipMesin PencacahPemkab Sidrap

TerkaitBerita

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Idhul Fitri, Pemkab Sidrap Siapkan Takbiran Keliling hingga Bazar Produk Lokal

Editor: Muhammad Tohir
10 Maret 2026

...

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

...

Safari Ramadan Berlanjut, Warga Rappang Dapat Sembako dan Layanan Kesehatan

Editor: Muhammad Tohir
8 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan