MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan telah memonitoring dan evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Pinrang belum lama ini.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, Minggu (24/4) dalam keterangannya mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH Di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022.
“Dalam rangka mewujudkan JDIH yang berkePASTIan di wilayah dilakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH di Setwan DPRD Pinrang sebagai salah satu dari anggota JDIH terintegrasi,” ujar Nur Ichwan.
Nur Ichwan menambahkan, dengan adanya monev itu diharapkan dapat membantu daerah dalam pengelolaan dan pengembangan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi.
Adly Ashari Penyuluh Hukum Muda yang merangkap sebagai fasilitator JDIH Kanwil Sulsel menyampaikan, website JDIH Setwan DPRD Kabupaten Pinrang telah terintegrasi dengan portal JDIHN, namun saat ini ada kendala pada pengelolaan website sehingga tidak dapat diakses masyarakat luas.
“Untuk website JDIH Setwan DPRD Pinrang sebenarnya sudah terintegrasi dengan portal JDIHN, namun karena terkendala pada penyedia server dan domainnya tidak ditemukan, sehingga masyarakat tidak dapat mengaksesnya,” ujarnya.
Untuk permasalahan tersebut lanjutnya dapat berkoordinasi kembali dengan penyedia server (Kominfo) atau menggunakan domain yang telah di sediakan oleh BPHN agar dapat kembali diintegrasikan.
“Soal permasalahan penginputan dokumen/produk hukumnya nanti dapat dibantu melalui aplikasi ILDIS,” jelas Adly.
Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Pinrang yang didampingi Kasubid Koordinator Kajian Perundang-undangan, Cendera Yasin membenarkan masapah yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH di Setwan DPRD Pinrang.
Cendera Yasin mengatakan pihaknya saat ini tengah berbenah dalam pengelolaan dan pengembangan JDIH di Setwan DPRD Pinrang, adanya permasalahan terkait domain yang menyebabkan terkendala mengakses website serta kurangnya tenaga SDM yang berkompeten untuk mengelola JDIH tersebut.
“Kami berharap ada pendampingan yang berkelanjutan dari Kanwil Sulsel dalam pengelolaan JDIH di daerah sehingga dapat terwujudnya tujuan dari adanya website JDIH ini,” katanya.
Di akuinya, karena belum adanya tenaga SDM yang berkompeten sehingga banyak kendala yang dihadapi.
“Oleh karenanya semoga dengan kedatangan Tim Monev Pengelolaan JDIH Kanwil Sulsel di Setwan DPRD Pinrang dapat memberikan pendampingan khusus kepada staf kami,” pinta Cendera Yasin.
Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH ini diikuti oleh Sekretaris Dewan, Kabag Persidangan, Kasub Koordinator Persidangan dan Kasub Koordinator Kajian Perundang-undangan sebagai pengelola JDIH Setwan DPRD Kabupaten Pinrang, Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum serta Pelaksana Subbid PHBH & JDIH Kanwil Kemenkumham Sulsel.