PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Penerapan skema Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi atau Alake di Kota Parepare dinilai lebih maju, karena itu, Pemerintah Kota Palu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan koordinasi dan konsultasi di Kota Parepare.
Hal ini diungkap Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Kota Palu, Achmad Arwien Alfries saat diterima di Ruang Rapat Bappeda Parepare, Selasa (14/6/2022).
“Jadi kehadiran kami untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait penerapan skema Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi, dan pengintegrasian indikator Alake ke dalam indikator instrumen penilaian program Kelurahan Mantap 2 Miliar yang merupakan program prioritas Wali Kota Palu,” ujar Achmad Arwien Alfries yang hadir bersama beberapa jajaran Bappeda Palu.
“Kami ingin tahu banyak terkait pelaksanaan teknis penerapan Pagu Indikatif Wilayah untuk Kelurahan di Parepare,” kata Achmad Arwien Alfries menambahkan.
Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun yang mewakili Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha menerima rombongan Bappeda Palu mengemukakan, Parepare menerapkan perencanaan dan penganggaran berbasis masyarakat yang menjadi sebuah model pendekatan partisipatif. Itu didukung oleh Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Masyarakat.
Terkait pengembangan Pagu Indikatif Wilayah, Zulkarnaen menekankan, Pemerintah Kota Parepare menyadari betapa pentingnya daya dukung lingkungan dalam pelaksanaan pembangunan perkotaan. “Penting bagi Pemerintah Kota Parepare membangun kesadaran masyarakat untuk ikut berperan menjaga lingkungan dan menciptakan lingkungan kota yang sehat. Sehingga pembangunan perkotaan diarahkan untuk mewujudkan pengelolaan perkotaan yang berkualitas, menciptakan kawasan permukiman yang layak huni, serta meningkatkan produktivitas dan kreativitas masyarakat,” papar Zulkarnaen.
Karena itu, kata Zulkarnaen, dengan pendampingan LSM Pinus Sulsel, Bappeda Parepare memperkenalkan kebijakan Alake dalam pemanfaatan Pagu Indikatif Wilayah (PW). Dalam perhitungan alokasi PW tahun anggaran 2023 untuk setiap Kecamatan di Parepare, telah ditambahkan dua indikator variabel baru yang terkait dengan ekologi yaitu jumlah bank sampah aktif dan luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan bobot penilaian masing-masing 5 persen dari total PW. “Indikator variabel penilaian ini akan menguntungkan Kelurahan dan Kecamatan yang memiliki bank sampah aktif lebih banyak dan RTH lebih luas karena akan memperoleh alokasi PW lebih besar,” beber Zulkarnaen.
Zulkarnaen mengulas tentang kebijakan Alake dalam Pagu Indikatif Wilayah. Dalam petunjuk teknis penyelenggaraan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan telah dicantumkan kewajiban bagi semua Kecamatan untuk menganggarkan minimal 10 persen PW yang diperoleh untuk mendukung pembangunan berbasis ekologi. Seperti rehabilitasi lahan kritis, pembangunan RTH mikro berbasis Kelurahan, pengelolaan persampahan, pemeliharaan sarana prasarana persampahan, pengelolaan bank sampah di Kelurahan, dan ruang bermain ramah anak. “Kebijakan ini kembali diperkuat dalam Rancangan Perwali tentang Pagu Indikatif Wilayah tahun 2023, yang saat ini masih dalam proses penandatanganan,” tandas Zulkarnaen. (*)
Sumber : Suaraya.news