• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 21 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

BKPSDMD Parepare Ikuti Webinar Series Updates Seri 13, Kebijakan Bahas Soal Gaji PPPK Daerah

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
8 April 2022
di Pemkot Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mengikuti Webinar Series Updates Seri 13 secara virtual.

Rapat Update Seri 13 itu dihadiri oleh Kemendagri, BKN, KemenPAN-RB, dan pihak terkait yang lain. Rapat tersebut mengenai “Kebijakan Dukungan Pendanaan Gaji PPPK di Daerah” yang dilaksanakan melalui video conference pada Kamis (7 April 2022).

Dalam Webinar, Agus Fatoni selaku salah satu pejabat Eselon I Kementerian Dalam Negeri memaparkan langkah gaji ASN PPPK oleh Kemendagri.

Agus memaparkan beberapa poin mengenai gaji ASN PPPK. Pertama, penegasan kompensasi bagi ASN (PNS dan PPPK) dalam Permendagri 27 Tahun 2021 dan telah melaksanakan Sosialisasi kepada daerah serta melakukan Evaluasi terhadap APBD Provinsi dengan menegaskan kembali yang tercantum dalam Permendagri 27/2021, antara lain bahwa, penganggaran untuk gaji pokok dan tunjangan ASN disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk ini memperhitungkan rencana kenaikan gaji pokok dan tunjangan ASN serta pemberian gaji ketiga belas dan tunjangan hari raya.

Berita Terkait

Diklat Bangkom BKPSDM Parepare Dibuka Wali Kota Dihadiri Khofifah Indar Parawansa

Begini Pelayanan BKPSDMD Kota Parepare pada Keluarga ASN yang Meninggal Dunia

Penganggaran belanja pegawai untuk kebutuhan pengangkatan Calon ASN sesuai dengan formasi pegawai Tahun 2022.

Belanja yang bersifat mengikat merupakan belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh Pemerintah Daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran yang berkenaan, seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa.

Kedua, kebijakan anggaran Pemerintah Daerah dalam Pengangkatan GTK Honorer menjadi ASN

Penganggaran belanja gaji dan tunjangan bagi PPPK belum tersedia dan/atau belum cukup tersedia dalam APBD, maka pemerintah daerah melakukan pergeseran anggaran untuk menambahkan alokasi anggaran dimaksud, karena hal ini termasuk dalam kriteria mendesak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Keperluan mendesak meliputi:

a. Kebutuhan Daerah dalam rangka Pelayanan Dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan;

b. Belanja Daerah yang bersifat mengikat (pembayaran gaji) dan belanja yang bersifat wajib;

c. Pengeluaran Daerah yang berada diluar kendali Pemerintah Daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya, serta amanat peraturan perundang-undangan;

d. Pengeluaran Daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan atau masyarakat. (adv)

sumber : Suaraya

Terkait: BKPSDMD Kota ParepareGaji PPPK

TerkaitBerita

Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Wali Kota Parepare Tekankan Kedaulatan Digital

Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Wali Kota Parepare Tekankan Kedaulatan Digital

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

...

Haru Warnai Pelepasan JCH Parepare, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Haru Warnai Pelepasan JCH Parepare, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

...

Wali Kota Parepare Ajak ASN Tingkatkan Budaya Literasi dan Baca Al-Qur’an

Wali Kota Parepare Ajak ASN Tingkatkan Budaya Literasi dan Baca Al-Qur’an

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

...

Soal Anggaran Rp7,2 Miliar, Sekda Parepare: untuk Jamuan Tamu dan Rapat, Bukan Kepentingan Pribadi

Soal Anggaran Rp7,2 Miliar, Sekda Parepare: untuk Jamuan Tamu dan Rapat, Bukan Kepentingan Pribadi

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

...

Berita Terkini

Bupati Sidrap ke Siswa SMPN 1 Watang Pulu: Pendidikan adalah Jalan Meraih Kesuksesan

Bupati Sidrap ke Siswa SMPN 1 Watang Pulu: Pendidikan adalah Jalan Meraih Kesuksesan

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Wali Kota Parepare Tekankan Kedaulatan Digital

Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Wali Kota Parepare Tekankan Kedaulatan Digital

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan