• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkot Parepare

BKPSDMD Parepare Ikuti Webinar Series Updates Seri 13, Kebijakan Bahas Soal Gaji PPPK Daerah

Editor: Tohir Muhammad
8 April 2022
di Pemkot Parepare
BKPSDMD Parepare Ikuti Webinar Series Updates Seri 13, Kebijakan Bahas Soal Gaji PPPK Daerah

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mengikuti Webinar Series Updates Seri 13 secara virtual.

Rapat Update Seri 13 itu dihadiri oleh Kemendagri, BKN, KemenPAN-RB, dan pihak terkait yang lain. Rapat tersebut mengenai “Kebijakan Dukungan Pendanaan Gaji PPPK di Daerah” yang dilaksanakan melalui video conference pada Kamis (7 April 2022).

Dalam Webinar, Agus Fatoni selaku salah satu pejabat Eselon I Kementerian Dalam Negeri memaparkan langkah gaji ASN PPPK oleh Kemendagri.

Agus memaparkan beberapa poin mengenai gaji ASN PPPK. Pertama, penegasan kompensasi bagi ASN (PNS dan PPPK) dalam Permendagri 27 Tahun 2021 dan telah melaksanakan Sosialisasi kepada daerah serta melakukan Evaluasi terhadap APBD Provinsi dengan menegaskan kembali yang tercantum dalam Permendagri 27/2021, antara lain bahwa, penganggaran untuk gaji pokok dan tunjangan ASN disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BeritaTerkait

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

23 Juli 2026
Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

21 Juli 2026
Dua Siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare Wakili Indonesia di Kompetisi ALOHA Internasional di Panama

Dua Siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare Wakili Indonesia di Kompetisi ALOHA Internasional di Panama

18 Juli 2026
Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

16 Juli 2026

Untuk ini memperhitungkan rencana kenaikan gaji pokok dan tunjangan ASN serta pemberian gaji ketiga belas dan tunjangan hari raya.

Penganggaran belanja pegawai untuk kebutuhan pengangkatan Calon ASN sesuai dengan formasi pegawai Tahun 2022.

Belanja yang bersifat mengikat merupakan belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh Pemerintah Daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran yang berkenaan, seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa.

Kedua, kebijakan anggaran Pemerintah Daerah dalam Pengangkatan GTK Honorer menjadi ASN

Penganggaran belanja gaji dan tunjangan bagi PPPK belum tersedia dan/atau belum cukup tersedia dalam APBD, maka pemerintah daerah melakukan pergeseran anggaran untuk menambahkan alokasi anggaran dimaksud, karena hal ini termasuk dalam kriteria mendesak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Keperluan mendesak meliputi:

a. Kebutuhan Daerah dalam rangka Pelayanan Dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan;

b. Belanja Daerah yang bersifat mengikat (pembayaran gaji) dan belanja yang bersifat wajib;

c. Pengeluaran Daerah yang berada diluar kendali Pemerintah Daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya, serta amanat peraturan perundang-undangan;

d. Pengeluaran Daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan atau masyarakat. (adv)

sumber : Suaraya

Terkait: BKPSDMD Kota ParepareGaji PPPK

BeritaTerkait

Diklat Bangkom BKPSDM Parepare Dibuka Wali Kota Dihadiri Khofifah Indar Parawansa

Diklat Bangkom BKPSDM Parepare Dibuka Wali Kota Dihadiri Khofifah Indar Parawansa

Editor: Tohir Muhammad
29 Oktober 2022

...

Begini Pelayanan BKPSDMD Kota Parepare pada Keluarga ASN yang Meninggal Dunia

Begini Pelayanan BKPSDMD Kota Parepare pada Keluarga ASN yang Meninggal Dunia

Editor: Mulyadi Ma'ruf
26 Maret 2021

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi