PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemuda Pancasila dan PMII Kota Parepare mendatangi Kantor Kejari. Mereka menggelar demonstrasi atas sejumlah polemik hukum yang terjadi di Parepare. Demonstran membentangkan spanduk bertulis kantor Kejari disegel.
Jaksa dianggap tidak pro dengan pemberantasan Narkotika, terkait kasus sabu 1,6 kg yang tersangkanya dibebaskan. Jaksa juga dianggap memberikan informasi sesat terkait Amdal RS tipe B Tonrangeng. Selain itu sejumlah polemik lainnya juga turut dipersoalkan.
“Kita heran kenapa Kejari Parepare terkesan membiarkan tersangka lepas begitu saja,” kata Ketua PP Parepare, Fadly Agus Mante.
“Selain itu kita juga menyorot amdal RS yang ternyata belum ada. Kenapa TP4D bisa membiarkan hal ini? Pembangunan berjalan tanpa kelengkapan perizinan. Ini adalah pembohongan publik,” imbuh Ketua PMII Parepare Nurham Sadiq.
Dalam aksinya, Pemuda Pancasila, PMII dan aktivis dari pelbagai lembaga membakar ban dan melempar telur di Kantor Kejaksaan.
“Kami meminta Kajari mundur dari jabatannya yang terhormat. Sebelumnya masalah-masalah ini sudah beberapa kali kami peringatakan kepada Kajari,” tegasnya. (mul/ris)