MAKASSAR, PIJARNEWS.COM-– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengukuhkan 10 Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Sulsel di aula Kanwil, Selasa (2/8/2022).
Pengukuhan ini dilaksanakan serentak pada unit eselon I dan 33 Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangkaian acara Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Ke-10 anggota RUKI Sulsel terdiri dari: Kasubbid Pelayanan KI Feny Feliana, Penyuluh Hukum: Puguh Wiyono, Serli Randabunga, Erna, Nasruddin, Wahyuddin AM, Marini Olivia Pandean, dan pelaksana pelayanan KI: Nurul Setiawan, Johan Komala Siswoyo, dan Michael Arnlod Pramudito.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dalam sambutannya mengatakan, mendukung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membangun sistem marketplace sebagai salah satu platform untuk mendukung skema pembiayaan berbasis KI sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 24 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) No 24 tahun 2019 tentang ekonomi kreatif.
“Program DJKI berupa IP marketplace ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada pemilik KI untuk mempromosikan karya intelektualnya kepada calon investor baik dari dalam maupun luar negeri. Saya mendukung penguatan agen diseminasi KI yang diwujudkan melalui upaya DJKI secara aktif merekrut guru KI di 33 provinsi. Bekerjasama dengan kanwil melalui kegiatan DJKI mengajar dalam rangka terciptanya peningkatan dan pemerataan pemahaman, serta terbangunya awareness masyarakat atas urgensi perlindungan KI,” ujar Edward.
Edward melanjutkan, dengan kegiatan DJKI mengajar yang diadakan serentak di 33 provInsi dalam waktu dekat ini, ke depannya DJKI dapat menyiapkan kegiatan menarik untuk siswa jenjang sekolah SD, SMP, dan SMA agar mengenal KI sejak dini. “Seluruh program KI yang dicanangkan diharapkan dapat menjadi salah satu parameter untuk menuju the world class of Intellectual Property (IP) office,” jelas Edward.
Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu dalam laporannya menyampaikan tahun 2022 adalah tahun tematik bagi hak cipta, sehingga DJKI di tahun 2022 telah menyusun beberapa agenda kegiatan yang dapat menunjang terglorifikasikannya tahun 2022 sebagai tahun hak cipta.
Kemudian Razilu memaparkan 16 program unggulan DJKI 2022 dimana salah satu programnya yaitu: Program ke-7 DJKI Aktif Belajar dan Mengajar melalui OPERA DJKI (Organisasi Pembelajaran DJKI). “OPERA DJKI ini telah dilaksanakan 8 kali (400 peserta setiap kali), webinar IP Talks yang diikuti oleh hampir 6.000 peserta dan 346 Guru KI (RUKI) mengajar yang akan dikukuhkan oleh Menteri Hukum dan HAM hari ini. Tahun ini RUKI akan diterjunkan ke 170 sekolah agar siswa-siswi mendapatkan pendidikan KI sejak dini,” jelas Razilu.
Lebih lanjut Razilu katakan, hal tersebut menjadi gambaran atas komitmen DJKI dalam mensukseskan program unggulan DJKI 2022 yang pada akhirnya berdampak pada keberhasilan Kemenkumham untuk ikut serta dalam mewujudkan KI sebagai poros pemulihan ekonomi nasional di era digital economy sebagai cita-cita kita bersama.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani. (adv)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna