SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Bupati Sidrap Rusdi Masse menerima penghargaan Pastika Parahita di The Alana Hotel & Convention Centre, DI Yogyakarta, Rabu 12/7. RMS dianggap berkomitmen kuat dalam implementasi Kawasan Tanpa Rokok.
Penghargaan itu diberikan berdasarkan surat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI nomor : PM.04.01/1/1677/2017 tanggal 21 Juni 2017.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, dr HA Irwansyah mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada Bupati Sidrap atas komitmennya dalam melindungi perokok pemula dan masyarakat dari bahaya rokok dalam bentuk peraturan daerah kawasan Tanpa Rokok.
“Bapak Bupati Sidrap berhasil menerapkan kebijakan kawasan tanpa rokok di tingkat sarana prasarana kesehatan, ditingkat sekolah, di kantor pemerintahan, disarana ibadah, tempat bermain anak. Bapak bupati juga berhasil meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pemerintah daerah dalam menerapkan peraturan kawasan tanpa rokok, “jelas Irwansyah. (adv/ris)