PINRANG, PIJARNEWS.COM–Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mattiro Bulu, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Pinrang, Rabu (14/9/2022).
Aliansi Masyarakat Mattiro Bulu menolak keras adanya tambang yang diduga ilegal yang ada di kelurahan Manarang yang lama beroperasi.
“Kami mendesak pihak yang terkait untuk segera menindak lanjuti keluhan masyarakat akan dampak dari tambang tersebut,” Kata salah satu orator Aksi.
Sementara itu Kepala Desa Padakkalawa Haidar Ahmad meminta kepada Anggota DPRD Pinrang untuk duduk bersama membahas keluhan masyarakat Mattiro Bulu, khusunya warga Manarang dan Padakkalawa.
“Sudah meresahkan masyarakat adanya tambang itu, apalagi lokasi tambang berdekatan dengan tanah garapan warga saya, seperti kebun dan pemukiman dan saya meminta agar tambang tersebut ditutup permanen,” Harapnya.
Sementara ketua Komisi ll DPRD Pinrang Andi Palawagau Kerrang mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait adanya tambang yang ada di Mattiro Bulu Pinrang itu.
“Yang melakukan tambang itu bandel, sudah mendapat teguran dari kepala dinas Perizinan dan Kepolisian, tetapi masih beroperasi,” Kata Andi Pallawagau yang menjamu para peserta aksi.
Andi Pallawagau juga meminta kepada kepolisian untuk menghentikan kegiatan tambang tersebut. “Saya meminta menangkap pelaku tambang ilegal yang meresahkan masyarakat Mattiro Bulu,” harapnya.
Usai melakukan aksinya para pengunjuk rasa melanjutkan aksinya ke mapolres pinrang untuk melaporkan kegiatan tambang tersebut.
Aksi unjuk rasa berjalan damai dan dikawal ratusan personel Polres Pinrang. (FM)