SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Usai dilantik, 33 anggota Panwascam di 11 kecamatan di Kabupaten Sidrap dibekali ilmu kepemiluan, yang berlangsung selama 3 hari 2 malam, tepatnya 27-29 Oktober 2022 di Ballroom Al-Goni, Hotel Sidny, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.
Salah satu narasumber dalam pembekalan itu yakni Prof Dr Muhammad S.Ip M.Si, mantan Ketua Bawaslu RI 2012-2017 dan Ketua DKPP periode 2017-2022 dengan materi kode etik pelanggaran pemilu.
Mantan Ketua Bawaslu RI 2012-2017 itu menyampaikan bahwa pengawas pemilu itu harus jelas warnanya, jangan sampai pakai jas pengawas namun ternyata adalah mesin parpol.
“Saya ingatkan kepada seluruh panwascam yang terpilih untuk menjaga integritas. Sebab banyak penyelenggara pemilu di DKPP kan karena tidak integritas melanggar kode etik,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa penyelenggaraan pemilu yang berintegritas menjadi tolak ukur terwujudnya atau terciptanya pemilu demokratis.
“Pemilu yang berintegritas tentu diawali dari penyelenggara pemilu yang berintegritas,” ujarnya.
Lebih jauh, Prof Muhammad menyampaikan, keberhasilan seorang pengawas jika mampu melakukan pencegahan bukan seberapa banyak pelanggaran yang ditindak.
“Artinya, semakin efektif kita melakukan pencegahan maka semakin sedikit pelanggaran pemilu yang bakal terjadi,” katanya.
Kendati demikian, kata dia jika sudah melakukan berbagai langkah-langkah pencegahan namun masih mau melanggar maka harus ditindak dan diproses.