PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Data angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas) tahun 2021-2022 di Kota Parepare mengalami peningkatan.
Hal itu disampaikan oleh, Kanit Gakkum Satlantas Polres Parepare, IPDA Amiruddin, SH. saat ditemui, di Kantor Satlantas Polres Parepare, Jl. Andi Isa No.3, Ujung Sabbang, Kec. Ujung, Kota Parepare, Senin (5/12/2022).
Amiruddin mengatakan, peningkatan lakalantas di Parepare itu disebabkan oleh beberapa faktor, salah satu faktornya adalah karena proses pembatasan mobilitas masyarakat pasca pandemi Covid-19 mulai dihilangkan atau dan tidak dibatasi lagi.
“Awalnya di masa pandemi kita membatasi aktivitas mobilitas masyarakat diluar, sehingga angka kecelakaan cenderung menurun. Tapi setelah dinyatakan endemi, mobilitas pembatasan masyarakat mulai dihilangkan, sehingga terjadi volume tingkat kecelakaan,” kata Amiruddin.
Amiruddin mengungkapkan, dari data, angka kecelakaan pada umumnya dialami atau terjadi pada pengendara roda dua. “Angka kematian pada tahun 2021 itu sebanyak 15 orang selama satu tahun. Untuk tahun 2022 hingga bulan 11 kemarin, angka kematian mencapai 18 orang,” bebernya.
“Dari data itu, berarti angka kematian meningkat, sekian persen,” ujarnya.
Untuk mengurangi dan menurunkan angka lakalantas di Kota Parepare, Amiruddin mengimbau agar masyarakat tetap taat menaati aturan lalulintas.
“Itu semata-mata demi keselamatan kita bersama. Lakalantas itu tidak ada yang menginginkan, tapi itu terjadi pasti karena diawal oleh suatu pelanggaran. Dengan adanya pelanggaran itu, kemungkinan besar terjadi kecelakaan,” pesannya.
Dihubungi terpisah, Kasatlantas Polres Parepare, Iptu Muhammad Arafah mengimbau masyarakat Parepare untuk selalu menaati peraturan berlalu lintas. Khususnya kelengkapan motor dan surat-surat kendaraan.
“Pengunaan helm, kelengkapan motor, dan surat kendaraan itu penting untuk keselamatan pengendara sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Muhammad Arafah. (why)