• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 6 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemkot Gelar Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah, Taufan Pawe: Aset Dikelola Baik Dapat Meningkatkan PAD

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 Desember 2022
di Ajatappareng

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM— Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah Bagi Pengurus Barang dan Operator BMD Tahun 2022 di Hotel Aston, Makassar (8-10/12/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare itu dibuka langsung oleh Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe didampingi Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim, Jumat (9/12/2022).

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Parepare, H Iwan Asaad, Staf Ahli, para Asisten, Kepala SKPD, dan jajaran pejabat terkait lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan bahwa aset atau barang milik daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Taufan Pawe menekankan, aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah serta dapat pula meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah yang signifikan.

Berita Terkait

Hadiri Ramah Tamah IKA FKG Unhas, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

PKK Parepare Sebar Takjil di Empat Titik Strategis, Andi Arfiah: Momentum Perkuat Ukhuwah

Namun, Taufan Pawe mengingatkan, jika tidak dikelola dengan semestinya, aset tersebut justru menjadi beban biaya pemerintah daerah karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya, seiring dengan perjalanan waktu.

Wali Kota Parepare dua periode itu mengemukakan bahwa pelaksanaan Bimtek seperti ini memiliki arti yang sangat penting. Karena dengan Bimtek, peserta lebih memahami terkait dengan pengelolaan barang milik daerah, yang mana SKPD menyajikan nilai Barang Milik Daerah yang valid, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selaku pengurus barang dan pengurus barang pembantu serta yang terlibat dengan pengelolaan barang milik daerah, Taufan Pawe berpesan kepada pejabat terkait dituntut untuk lebih memahami dan menguasai terhadap berbagai ketentuan yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah, serta berbagai peraturan teknis lainnya.

Mencermati kondisi pengelolaan barang milik daerah selama ini, Taufan Pawe kembali mengingatkan, tidak sedikit permasalahan hukum yang terjadi hanya karena persoalan kelemahaan dalam pengelolaan administrasi barang daerah. Untuk itu, dituntut memahami secara komprehensif terhadap berbagai regulasi yang terkait dengan pengelolaan barang milik daerah.

“Untuk itu saya mengharapkan kepada peserta Bimtek untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya agar dapat diperoleh hasil yang lebih baik dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas selaku apparat pengelola barang milik daerah yang merupakan bagian dari pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ingat Taufan Pawe.

“Saya menekankan soal aset Pemerintah Kota yang harus mendapat perhatian, pemanfaatan aset yang baik berkaitan dengan fungsi pelayanan publik untuk kepentingan masyarakat Kota Parepare. Aset-aset Pemerintah Kota harus diidentifikasi di lapangan supaya tahu pemanfaatannya bagaimana,” tandas Ketua DPD Partai Golkar Sulsel ini. (*)

Sumber: suaraya.news

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pemkot Parepare

TerkaitBerita

Dua  Rumah di Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 450 Juta

Dua Rumah di Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 450 Juta

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
5 April 2026

...

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Pemkab Pinrang Gandeng BPS Siapkan Data Akurat Jelang Sensus Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Bupati Pinrang Pimpin Upacara Perdana Usai Lebaran, Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Syawalan Muhammadiyah Parepare, Momentum Perkuat Silaturahim dan Harmoni Sosial

Editor: Muhammad Tohir
6 April 2026

Hadiri Ramah Tamah IKA FKG Unhas, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi

Editor: Muhammad Tohir
5 April 2026

Dua  Rumah di Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 450 Juta

Dua Rumah di Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 450 Juta

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
5 April 2026

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan