PAREPARE, PIJARNEWS.COM –– Kepala Inspektorat Kota Parepare, Muhamamd Husni Syam saat ditemui di kantornya mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terkait sejumlah Kepala Sekolah (kasek) SD dan SMP di Kota Parepare diduga menggunakan dana bos mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bali pada 1-2 Desember lalu.
“Klarifikasi sudah kita lakukan, baru berproses. Kita memanggil pihak dinas, sudah beberapa informasi kita dapatkan terkait dengan kegiatan itu,” ujarnya ditemui Pijarnews.com di kantornya, Selasa (13/12/2022).
Husni menuturkan, bimtek di Bali merupakan untuk peningkatan kapasitas. “Untuk meningkatkan kapasitas kasek. Sangat dibutuhkan agar kasek mampu memahami proses pengadaan barang dan jasa, di lingkungan satuan pendidikan,” jelasnya.
“Itu hasil klarifikasi, karena kita baru mau mengetahui tujuan pelaksanaannya. Intinya adalah untuk peningkatan SDM-nya. Itu penting memang bagi kasek karena ke depan diharapkan lebih memahami terkait dengan PBJ,” ujar Husni.
Lebih lanjut, Husni menjelaskan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan harus lihat klarifikasi dulu. “Apa ada yang dilanggar atau tidak. Itu saja intinya,” kata Husni.
Sebelumnya, bimtek kasek di Bali yang menggunakan Dana BOS dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, Arifuddin Idris, saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022) lalu. “Iya benar, tapi tidak semua kepala sekolah ke Bali,” ungkapnya.
Arifuddin menjelaskan, kegiatan di Bali merupakan kegiatan bimtek pengadaan barang dan jasa. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang ditawarkan oleh pihak bagian pengadaan barang dan jasa Setdako Parepare. “Mengingat sekolah SD dan SMP adalah UPTD yang juga mengelola dana bos sebagai DAK non fisik dan membutuhkan penggunanya memiliki kapasitas yang memadai,” ujarnya.
“Tabe, tidak semua kasek SD dan SMP berangkat ke Bali. Karena sifatnya tidak memaksa,” tegasnya.
Arifuddin menuturkan, terkait penggunaan dana BOS, karena di juknis dana BOS memungkinkan penggunanya untuk pengembangan SDM,” ujarnya.
Ia menambahkan, penempatan lokasi bimtek di Bali merupakan penyampaian dari pihak penyelenggara, di mana sebelumnya telah melaksanakan bimtek yang sama di Yogya. Yang diundang pada waktu itu SKPD dan UPTD diluar UPTD SD dan SMP yang merupakan pengguna anggaran,” ungkapnya.
“Iya masing-masing kasek berangkat workshop menggunakan dana BOS,” kata salah satu kasek SMPN di Parepare.
“Dalam rangka workshop pengelolaan belanja barang dan jasa. Mengingat di sekolah kasek sebagai pengguna anggaran maka perlu informasi,” tulis salah satu kasek lainnya saat dikonfirmasi.
Menanggapi soal penggunaan dana BOS untuk bimtek di Bali oleh sejumlah kasek, Ketua Lembaga Pengkajian Edukasi, Komunikasi dan Masyarakat (Lapekom), Zainal Zaid mengatakan, kalau di juknis jelas tidak bisa.
“Kalau ada kasek yang pakai dana BOS, pasti pelanggaran,” tandasnya.
Husni berpendapat, sepanjang bimtek dibolehkan sesuai juknis BOS baginya hal itu tidak jadi masalah. “Kalau memang dibolehkan menurut ketentuan, tidak jadi masalah. Kan memang ada ketentuan penggunaan dana BOS itu,” kata Husni.
Terkait pemilihan tempat bimtek di Bali, Husni mengatakan, dirinya tidak melihat tempat yang penting untuk peningkatan SDM-nya. “Intinya kita selalu merujuk pada ketentuan juknis penggunaan dana BOS,” ujarnya.
Regulasi petunjuk penggunaan dana BOS sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2022. (why)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna