SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Tim perumus dan teknis tingkat Kabupaten Sidrap melakukan rapat untuk membahas dan menindak lanjuti hasil Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu tingkat kecamatan yang telah selesai dilaksanakan.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap ini, dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Nurkanaah mewakili Bupati Sidrap, Rabu (1/2/2023).
Hadir Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) , Ibrahim, Kabag Perekonomian dan SDA, Arnol Baramuli, Ketua KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) Sidrap, H. Abdul Samad, serta Kepala Instalasi Pengamatan, Peramalan, dan Pengendalian Organisme Penyakit Tanaman (IP3OPT) Tiroang, Rahman Haruna.
Sementara, selain untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti hasil MTS di 11 kecamatan, rapat juga membahas penyusunan rumusan MTS tingkat kabupaten mendatang yang dijadwalkan pada 13 Februari 2023.
Nurkanaah dalam sambutanya berharap, rumusan yang disepakati nantinya betul-betul yang terbaik untuk di bawah ke MTS tingkat kabupaten.
Ditambahkannya, rumusan sejalan dengan tema yakni “Melalui Musyawarah Tudang Sipulung Terpadu Tingkat Kabupaten Sidrap Tahun 2023, Kita Tingkatkan Hasil Pengolahan Hasil Usaha Pertanian Melalui Konsep Petik, Olah, Kemas, dan Jual Menuju Masyarakat Religius, Aman, Adil, dan Sejahtera”.
Mantan Kadis Pendidikan Sidrap itu mendorong agar pengelolaan hasil pertanian lebih berinovasi. “Kita harus terus melakukan inovasi dalam rangka mewujudkan usaha pertanian melalui konsep petik, olah, kemas dan jual,” katanya.
Sementara Kadis TPHPKP, Ibrahim berharap musyawarah tudang sipulung ini tidak hanya sebagai seremonial saja, tetapi betul-betul memberi solusi permasalahan pertanian yang dihadapi tahun lalu, dan menjadi pedoman menghadapi musim tanam yang akan datang.
“Berbicara masalah musyawarah pastinya menyangkut tentang hal-hal kekurangan dan kelebihan. Apa yang menjadi kekurangan tahun lalu kita evaluasi sehingga dapat kita penuhi tahun ini,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama Ketua KTNA Sidrap menyebut, agar keputusan dalam MTS berjalan efekftif, perlu pengawasan dalam pelaksanaannya agar terhindar dari pelanggaran-pelanggaran.
“Pelaksanaan keputusan ini harus betul-betul diawasi, kesepakatan hanya berjalan efektif kalau dipatuhi bersama,” lontar Abdul Samad.
Diungkap dalam rapat, secara umum persoalan yang mengemuka selama MTS tingkat kecamatan yaitu kelembagaan petani, pupuk bersubsidi terdaftar, benih bersertifikat, hama dan penyakit, jadwal tanam serta gotong-royong petani.
Penerapan sanksi juga tak luput dibahas dalam rapat tersebut. Sejumlah peserta mengusulkan penerapan sanksi yang tegas agar kesepakatan MTS dapat betul-betul dipatuhi.
Dalam kegiatan itu, tampak pula, Kabag Hukum, Andi Kaimal, Sekretaris Dinas Kominfo, Asmawati Piarah, serta para camat se-Kabupaten Sidrap.