• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Akbar Ali Serahkan SK Pengangkatan ke 213 PPPK

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
4 April 2024
di Pemkot Parepare
Foto @humaskotaparepare

Foto @humaskotaparepare

PAREPARE, Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbari Ali menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) pengangkatan 213 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota Parepare formasi 2023.

Kegiatan itu berlangsung di Auditorium BJ Habibie, Selasa (2/4/2024), diawali dengan penandatanganan kontrak oleh PPPK, dan berlanjut dengan penyerahan SK kepada masing-masing PPPK oleh Akbar Ali di pelataran Rumah Jabatan Wali Kota.

Tercatat ada 213 PPPK yang menerima SK, dengan rincian 159 tenaga guru, dan 54 tenaga kesehatan.

Turut hadir menyaksikan penyerahan SK, Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muh Husni Syam, Kepala BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus, dan jajaran pejabat lingkup Pemkot Parepare.

Dalam sambutannya, Akbar Ali mengucapkan selamat kepada para guru dan nakes atas pengangkatannya menjadi PPPK. Sebab pengangkatan PPPK tidaklah mudah, harus melalui proses panjang.

Berita Terkait

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Hadiri Ramah Tamah IKA FKG Unhas, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

“Selamat bergabung dalam keluarga besar Pemerintah Kota Parepare, jadilah PPPK yang memiliki mental pembaharu dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik,” pesan Akbar Ali.

Foto @humaskotaparepare

Dia mengemukakan, ASN dan PPPK memiliki kedudukan, tugas, dan tanggung jawab yang setara dalam pelayanan publik.

Dia mengingatkan, ASN lebih difokuskan pada pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial, sementara PPPK fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah.

“PPPK memiliki peran dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok PPPK harus memiliki kompetensi, yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral, bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” ingat Akbar Ali. (art/adv)

Terkait: Akbar AliPemkot PareparePPPK

TerkaitBerita

Penguatan Kolaborasi Antar Daerah, Tasming Hamid Hadiri Peringatan Hari Jadi Bone ke-696

Editor: Muhammad Tohir
6 April 2026

...

Redam Panic Buying, Wali Kota Parepare Pantau Langsung SPBU

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan