• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 10 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026
di Pemkab Sidrap

SIDRAP,PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian melalui penguatan regulasi pengendalian alih fungsi lahan.

Hal tersebut mengemuka dalam agenda Pembinaan Daerah Terkait Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Jumat (10/4/2026).

Acara diselenggarakan Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu (Direktorat PHTA), Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN secara daring (virtual).

Kegiatan diikuti secara kolektif oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap dan pemangku kepentingan terkait di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang.

Hadir di kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, bersama Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Sidrap, Taufik.

Berita Terkait

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Jajaran OPD Pemkab Sidrap terkait juga hadir, di antaranya Dinas Biciptapera, Dinas PMPTSP, Dinas TPHPKP (Pertanian), Bapperida, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Turut serta perwakilan asosiasi pengembang seperti DPD APERSI, REI, AP2RSI, dan PI Sulawesi Selatan.

Sekda Andi Rahmat Saleh memaparkan bahwa Sidrap terus melakukan pemutakhiran regulasi guna mengawal Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Kami di Sidrap sangat konsen dengan LP2B ini. Bahkan, kami telah melakukan beberapa kali revisi untuk pemutakhiran Peraturan Bupati. Yang terbaru adalah Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025,” tegas Andi Rahmat.

Langkah ini, sambungnya, sejalan dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Asta Cita Presiden RI dalam mewujudkan swasembada pangan.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Sidrap akan segera membentuk tim lintas sektoral bersama BPN untuk menyusun format pelaporan formal sesuai ketentuan kementerian.

“Kami akan segera berkoordinasi untuk menyusun format laporan sebagai bentuk kewajiban kami kepada Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Pengendalian Tanah,” pungkasnya.

Berikut beberapa poin pembahasan dalam acara tersebut:

Sosialisasi Regulasi Baru: Penjelasan mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 (RPJMN 2025-2029).
* Sinkronisasi Data: Pembahasan mengenai data Lahan Baku Sawah (LBS) tahun 2024 serta verifikasi Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) Indikatif tahun 2026 untuk Kabupaten Sidrap.
* Akselerasi LP2B: Mendorong percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang (RTR) daerah.
* Instrumen Pengendalian: Penjelasan mengenai mekanisme pemberian insentif bagi daerah yang mempertahankan lahan sawah serta prosedur penertiban tanah telantar.

Terkait: Lahan SawahPemkabSekdaSidrap

TerkaitBerita

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan