“Sehingga pada tahun 2020 periode 2016- 2021, Penerimaan zakat infaq shadaqah telah mencapai Rp9,1 Miliar tambah Rp5,4 miliar zakat fitrah di tahun 2020, hampir menyentuh angka dalam Rensra Baznas Enrekang 2016-2021 yang 5 tahun lalu kami buat,” ungkap Bahar.
Ia menjelaskan indikator kunci lainnya adalah insrumen kampanye zakat dalam berbagai pola pendekatan di luar ASN telah berhasil juga menaikkan penerimaan dari tahun. Ini juga tidak lepas dari kerja sama Bupati Enrekang dan seluruh tingkatan pemerintah daerah dalam mengedukasi masyarakat Islam di seluruh wilayah Kabupaten Enrekang untuk menunaikan kewajiban zakat.
Perbandingan penerimaan Zakat dari PNS dengan non PNS 60:40, yang artinya strategi pengumpulan cukup baik dan berjalan efektif sesuai indikator sosialisasi dan kampanye zakat infaq dan shodaqoh dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
Karena itu, ke depan perlu keberlanjutan program rencana dan strategi 5 tahun. Tetap indikator kunci dan utama kesuksesan Baznas Enrekang adalah terjalinnya komunikasi, sinergitas, kolaborasi dan kemampuan menerjemahkan dan menjabarkan keinginan dan visi misi Bupati Enrekang dan wakil Bupati, Muslimin Bando – Asman yaitu Enrekang, Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius berkelanjutan. (*)
Reporter : Armin
Editor : Alfiansyah Anwar