SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Perekrutan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) pemilu serentak 2024 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Sidrap pada 14-19 Januari 2023.
“Besok, 14 Januari 2023 sudah mulai buka pendaftaran dan pengembalian formulir Panwaslu Kelurahan/Desa atau PKD di 11 Kecamatan di Sidrap,” ungkap Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidrap, Asmawati Salam kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Dikatakannya, bahwa perekrutan PKD tetap dibuka pada Sabtu dan Minggu atau akhir pekan ini.
“Jadi warga bisa mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran PKD di masing-masing Kecamatan pada Sabtu atau Minggu,” terangnya.
Asmawati Salam menyampaikan, bahwa Panwascam di Sidrap akan merekrut sebanyak 106 orang PKD untuk ditempatkan di masing-masing Kelurahan/Desa di Kabupaten Sidrap.
“Di Sidrap itu ada 106 desa/kelurahan. Jadi segitu juga orang yang akan direkrut jadi PKD. Jadi masing-masing desa/kelurahan terdapat 1 PKD,” tandasnya.