PINRANG, PIJARNEWS.COM — Aliran Sungai Pekkabata–Lampa di Kabupaten Pinrang tersumbat karena dipenuhi tumpukan sampah. Kondisi tersebut terpantau langsung oleh tim Pijarnews.com saat melakukan penelusuran lapangan pada Ahad, 15 Maret 2026.
Hasil pemantauan menunjukkan, penumpukan sampah paling parah berada di sekitar Pasar Sentral Pekkabata, khususnya di area Pasar Ikan dan lapak penjualan sayur. Sampah yang menumpuk terdiri dari plastik, sisa sayuran, daun-daunan, serta limbah rumah tangga yang menyebabkan aliran air sungai tersumbat.
Berdasarkan temuan di lapangan, sebagian sampah diduga berasal dari aktivitas pasar dan permukiman warga di sekitar bantaran sungai. Padahal, layanan pengangkutan sampah oleh petugas disebut telah berjalan rutin di wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun Pijarnews.com menyebutkan, pengangkutan sampah dilakukan hingga tiga kali dalam sepekan. Warga juga dikenakan retribusi sebesar Rp20 ribu per bulan untuk rumah tangga dan Rp25 ribu untuk pelaku usaha atau warung.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama.
“Kalau air tidak mengalir, sampah menumpuk. Biasanya juga muncul bau dan banyak nyamuk,” ujarnya kepada Pijarnews.com.
Kondisi ini menunjukkan masih adanya praktik pembuangan sampah ke sungai, meskipun layanan pengangkutan telah tersedia.
Direktur Bank Sampah Induk Peduli Pinrang, Ali Topan, saat dikonfirmasi mengaku telah melihat dokumentasi kondisi sungai tersebut. Ia menyebut pihaknya memiliki layanan pengangkutan sampah rumah tangga, termasuk proses pemilahan sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir di Malimpung.
“Ada petugas kami yang siap mengangkut sampah rumah tangga. Namun, partisipasi warga masih terbatas,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu, 18 Maret 2026.
Ia juga menyarankan agar pemerintah menyediakan fasilitas penampungan sampah, khususnya di sekitar area pasar, untuk mengurangi potensi pembuangan langsung ke sungai.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Kabupaten Pinrang, Nasruddin, menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terima kasih informasinya. Akan kami teruskan ke pengelola pasar untuk pengecekan lokasi dan klarifikasi,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada Pijarnews.com, Rabu, 18 Maret 2026.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pinrang, Muhadir Muddin. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon.
Pijarnews.com akan terus menelusuri penanganan persoalan sampah di aliran Sungai Pekkabata–Lampa, termasuk langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah dan pihak terkait.(*)
Penulis: Alfiansyah Anwar

















