MAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Direktorat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (DPMPP) Universitas Bosowa melaksanakan Audit Kepatuhan sebagai rangkaian Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Bosowa Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada 29 September hingga 2 Oktober 2026 tersebut mencakup delapan fakultas dan melibatkan 21 Program Studi yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan audit kepatuhan.
Pelaksanaan AMI tahun ini menjadi momentum penting bagi Universitas Bosowa karena untuk pertama kalinya seluruh rangkaian awal audit dilaksanakan melalui modul Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada SIAKAD. Digitalisasi tersebut diterapkan sejak tahap pengisian Laporan Kinerja (LK) dan Laporan Evaluasi Diri (LED) oleh auditi, dalam hal ini Ketua Program Studi, hingga proses evaluasi oleh auditor. Sebanyak 11 auditor yang ditugaskan tidak hanya berasal dari DPMPP, tetapi juga melibatkan unsur fakultas dan unit direktorat lainnya.
Program Studi yang dapat melanjutkan ke tahap Audit Kepatuhan merupakan program studi yang memenuhi target minimal 30 persen pengisian LK dan LED pada modul SPMI. Selanjutnya, auditor melakukan verifikasi terhadap data, dokumen, serta bukti pelaksanaan yang telah disampaikan oleh program studi untuk melihat kesesuaiannya dengan standar mutu yang berlaku.
Audit Kepatuhan dilaksanakan di delapan fakultas yang teridir dari Fakultas Ilmu Pendidikan dan Sastra, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Pertanian dan Restorasi Lahan Tambang, Fakultas Teknik Pertambangan dan Kebumian, Fakultas Psikologi, serta Program Pascasarjana. Rangkaian audit kepatuhan diawali pada Selasa, 29 September 2026, di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Sastra (FIPS).
Audit Kepatuhan merupakan bagian dari mekanisme evaluasi internal Universitas Bosowa untuk menilai kesesuaian antara standar mutu yang telah ditetapkan dengan pelaksanaannya di tingkat Program Studi. Proses ini sekaligus diarahkan untuk menemukan area yang masih membutuhkan penguatan, sehingga hasil audit tidak berhenti pada identifikasi temuan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program perbaikan dan peningkatan mutu.
Direktur DPMPP, Dr. Ir. Faidah Azuz, M.Si., menekankan bahwa AMI perlu ditempatkan sebagai ruang refleksi bagi Program Studi dalam melihat capaian sekaligus aspek yang masih perlu diperbaiki.
“Hal terpenting adalah memastikan siklus PPEPP—Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan—benar-benar berjalan secara konsisten dan terdokumentasi. Keberlangsungan siklus tersebut menjadi salah satu aspek penting yang akan ditelusuri asesor dalam proses asesmen akreditasi,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan AMI tidak semata-mata diarahkan untuk menemukan ketidaksesuaian, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan Universitas Bosowa.
Sementara itu, Kepala Departemen Audit Mutu dan Monitoring DPMPP, Susalti Nur Arsyad, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa AMI memberikan gambaran mengenai kondisi dan capaian Unit Pengelola Program Studi (UPPS) selama periode akademik 2025/2026.
“Melalui AMI, kami memperoleh gambaran berdasarkan data, dokumen, dan bukti pelaksanaan mengenai pemenuhan standar mutu pada tingkat UPPS dan Program Studi. Dari sana dapat terlihat aspek yang telah memenuhi standar maupun bagian yang masih membutuhkan perbaikan untuk ditindaklanjuti pada periode berikutnya,” jelasnya.
Kepala Departemen Penjaminan Mutu Internal DPMPP, Tismi Dipalaya, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa Audit Kepatuhan menjadi tahapan untuk memastikan standar SPMI benar-benar diterapkan, bukan hanya tersedia dalam bentuk dokumen.
“Audit Kepatuhan membantu Program Studi melihat kesesuaian antara standar yang telah ditetapkan dengan praktik pelaksanaannya. Hasil verifikasi ini diharapkan memberikan dasar yang lebih jelas bagi Program Studi dalam menyusun tindak lanjut perbaikan dan peningkatan mutu,” ungkapnya.
Aspek pengembangan pendidikan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses audit. Kepala Departemen Pengembangan Kurikulum DPMPP menyampaikan bahwa hasil Audit Kepatuhan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan pembelajaran dan implementasi kurikulum.
“Temuan dan hasil evaluasi audit dapat menjadi masukan bagi Program Studi untuk memperbaiki pelaksanaan kurikulum, proses pembelajaran, maupun kelengkapan dokumen pendukungnya. Dengan demikian, pengembangan pendidikan dapat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan kebutuhan yang teridentifikasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Akreditasi DPMPP yang juga bertindak sebagai Auditor AMI, Soma Salim, S., S.Pd., M.Sc., menilai bahwa instrumen LK dan LED yang digunakan dalam AMI memiliki keterkaitan dengan aspek-aspek yang akan dihadapi Program Studi dalam proses akreditasi.
“Kriteria yang digunakan dalam Laporan Kinerja dan Evaluasi Diri pada dasarnya memberikan gambaran mengenai berbagai aspek yang juga penting dalam proses akreditasi Program Studi. Karena itu, AMI dapat menjadi momentum bagi Program Studi untuk mengidentifikasi kekurangan sejak dini dan menyiapkan tindak lanjut secara lebih terencana sebelum memasuki tahapan akreditasi,” tuturnya.
Pelaksanaan Audit Kepatuhan ditutup pada Jumat sore, 2 Oktober 2026, di Fakultas Psikologi. Dengan berakhirnya rangkaian audit di seluruh unit yang telah dijadwalkan, proses AMI Universitas Bosowa Tahun 2026 selanjutnya memasuki tahapan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Hasil temuan, catatan, dan rekomendasi yang diperoleh selama Audit Kepatuhan akan menjadi bahan pembahasan dalam RTM untuk menentukan tindak lanjut serta langkah perbaikan yang perlu dilakukan oleh masing-masing fakultas dan Program Studi. Melalui tahapan tersebut, AMI diharapkan tidak berhenti pada proses pemeriksaan dan identifikasi temuan, tetapi menghasilkan tindak lanjut yang terukur dan berkelanjutan. (adv)












