GOWA, PIJARNEWS.COM–Dg Limpo (53), terpaksa dilarikan ke RS Syech Yusuf lantaran mendapat luka tusukan. Mirisnya korban di tusuk anak kandungnya U (26) pada Rabu (18/5) sekitar Pukul 11.00 WITA, di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.
Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH membenarkan kejadian tersebut. Dari keterangan yang diperolehnya, korban saat itu menuduh sang anak mengambil atau mencuri uang Rp. 200.000, namun, sang anak menyangkal telah mengambil.
Korban kemudian memukul sang anak dengan menggunakan tangan kosong dan setelah itu kakak korban mendengar ada keributan di rumah milik orang tuanya, kakak pelaku yakni Rostina datang untuk melerai keduanya, kemudian sang kakak mendorong adiknya keluar dari rumah untuk menghindari perkelahian yang berkepanjangan antara anak dan orang tua.
Namun, tidak lama kemudian, dari keterangan kakak korban pelaku atau adiknya datang kembali dan masuk kedalam rumah dan menikam korban (ayahnya) dengan menggunakan pisau dapur hingga mengenai dada bawah sebelah kiri.
Atas kejadian ini, korban langsung dilarikan oleh pihak keluarganya ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis, pelaku hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
“Kami datang menemui korban karena kasus tersebut tersebar di beberapa Sosmed dan untuk memastikan apakah kasus tersebut sudah dilaporkan atau belum, ternyata keluarga korban masih fokus merawat korban di Rumah sakit hingga belum melaporkan kejadian ini,” ungkap Kasi Humas Polres Gowa.
Kepada keluarga korban, AKP Hasan Fadhlyh, SH menyarankan jika memang keberatan pada kasus tersebut agar melaporkan ke Polsek Pallangga atau Polres Gowa untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
Hingga saat ini, pihak Polsek Pallangga telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.