SIDRAP, PIJARNEWS.COM — KPU Sidrap telah memberikan username dan password Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada 3 bakal calon independen di Pilkada Sidrap. Apa sebenarnya kegunaan username ini? Komisioner KPU Sidrap, Alimuddin Baharuddin memaparkan penjelasannya.
“Calon perseorangan harus mengambil username sebelum penyerahan dukungan. Mereka dipersilahkan melakukan penginputan dokumen dukungan ke aplikasi Silon sebelum penyerahan dukungan. Nah, aplikasi silon ini dibutuhkan username,” jelasnya.
Data yang diinput, harus sesuai dengan hardcopy dokumen dukungan B1-KWK yang diserahkan ke KPUD. Jika tidak sesuai, maka bakal pasangan calon harus melengkapi paling lambat hari Rabu (29/11).
Pada saat hardcopy B1-KWK sejumlah 3 rangkap diserahkan ke KPU, maka di waktu bersamaan Silon bapaslon akan dikunci. Sejak saat itupula bapaslon tidak bisa lagi mengakses silon. Hardcopy itu sebagai dasar pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan,” tutupnya. (adv/ris)