• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 2 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

ASN Pemkab Sidrap Ramai-ramai Terima Vaksin Booster

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
17 Februari 2022
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap menerima vaksinasi covid-19 dosis lanjutan (booster) secara serentak, Kamis (17/8/2022). Vaksinasi dilaksanakan di Kompleks Perkantoran Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Ada dua titik pelaksanaan vaksinasi, yakni di panggung lapangan upacara dan baruga kompleks. Vaksinasi dilakukan tim dari PKM Kulo, PKM Lancirang, PKM Empagae, dan PKM Barukku.

Para ASN yang berkantor di kompleks SKPD tersebut berdatangan untuk menerima vaksin. Tak hanya ASN, vaksinasi ini juga terbuka bagi masyarakat umum secara gratis. Dijadwalkan, vaksinasi serentak dilaksanakan hingga 18 Februari 2022.

Untuk diketahui, vaksinasi booster juga ditujukan bagi ASN di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan, dikoordinir camat dan kepala puskesmas masing-masing.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sidrap, Dr. Ishak Kenre menjelaskan, vaksinasi diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas, dan memiliki interval minimal enam bulan dari vaksin kedua.

Berita Terkait

Pertama Kali, Pemkot Parepare Gelar Safari Dakwah Perdana Bagi ASN Perempuan

Apel Gabungan ASN, Bupati Sidrap Serukan “Tanam, Panen, Hilirisasi”

Kunci Motor NMAX Melekat, Oknum ASN di Parepare Ini Tergiur

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

“Jenis vaksinnya pfizer, syaratnya penerima berusia 18 tahun ke atas, dan interval waktu setelah menerima vaksin primer minimal 6 bulan,” terang Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap tersebut.

Vaksinasi booster lanjutnya dilakukan untuk memberikan perlindungan yang optimal kepada semua penduduk Indonesia yang menjadi target sasaran vaksinasi, terutama terhadap gelombang tiga penularan covid-19.

Terkait: ASNBoosterPemkab Sidrap

TerkaitBerita

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

...

Terima Audiensi BPLIP Makassar, Bupati Tegaskan Komitmen Sidrap Sukseskan Swasembada Pangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

...

Jelang Porsenijar Sulsel, Pemkab Sidrap Matangkan Akomodasi hingga Kesiapan Atlet

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

...

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Top! 27 Siswa SMAN 5 Parepare Lolos SNBP 2026, 9 Orang Tembus UI

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Wali Kota Parepare dan Wakilnya Hadiri Latsarmil Komcad di Gowa

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan