PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Parepare telah mengusulkan pelebaran Jalan Ahmad Yani pada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XIII Makassar. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PUPR, Laetteng kepada PIJARNEWS di ruang kerjanya, Kamis (14/11/2019).
“Kami sudah sampaikan ke balai besar untuk pelebaran Jalan Ahmad Yani. Karena jalan ini statusnya jalan nasional. Jadi anggarannya dari APBN,” jelas Laetteng.
Ia pun mengakui, untuk mengurangi kemacetan di Jalan Ahmad Yani, sudah seharusnya dilakukan pelebaran jalan. Namun, kata dia, hingga saat ini pengusulan pelebaran jalan itu, belum direspon.
“Menurut informasi, sudah ada planning pelebaran, tapi saya tidak tau kapan. Mungkin dalam tahap perencanaan,” ungkapnya.
Laetteng menambahkan, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XIII Makassar telah memberikan informasi akan melakukan pelebaran di Jalan Ahmad Yani. Tapi, sambung Laetteng, bukan di titik langganan macet di samping Kantor PDAM hingga ke arah Polsek Soreang.
“Kami pernah disampaikan bahwa jalan di depan Polsek Soreang sampai perbatasan Sidrap akan diperlebar. Tapi kita tunggu-tunggu saja,” imbuhnya. (*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf
Editor : Alfiansyah Anwar