JAKARTA, PIJARNEWS.COM– Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar melakukan audiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) ,Tjahjo Kumolo di Kantor Kemenpan RB , Selasa (25/01/2022).
Kasubid Hubungan Antar Lembaga Badan Penghubung Sulbar, Zulkifli menyampaikan, dalam pertemuan tersebut Gubernur Sulbar bersama Menpan-RB juga membahas terkait pengembangan kapasitas dan kompetensi ASN untuk mendorong reformasi birokrasi termasuk usulan kebutuhan tenaga PPPK di Pemprov Sulawesi Barat tahun 2022.
Ia juga menyampaikan, Menpan RB mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, atas pelaksanan penyederhanaan birokrasi dengan memangkas jabatan struktural di lingkungan pemerintahannya, sesuai Instruksi Presiden Joko Widodo, serta progress Penyederhanaan Birokrasi lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada akhir Desember 2021 yang lalu.
“Pak Menteri (Tjahjo Kumolo,red) memberikan apresiasi kepada Pak Gubernur (Ali Baal Masdar, red) karena Sulbar termasuk salah satu provinsi yang bergerak cepat melakukan proses penyederhanaan birokrasi sebagaimana yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo,” kata Zulkifli.
Tidak hanya itu, mengenai penghapusan tenaga kontrak, pemerintah melalui Menpan RB telah mempersiapkan skema rekrutmen yaitu melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, PPPK adalah amanat dari Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam manajemen ASN hanya ada 2 unsur yakni PNS dan PPPK.
“Gubernur berharap agar nantinya usulan formasi PPPK di Sulbar bisa diakomodir oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenpan-RB. Utamanya PPPK tenaga teknis, tenaga administratif, tenaga penyuluh, tenaga medis dan tenaga kependidikan yang mana di Sulbar masih sangat dibutuhkan,”ujarnya.
Menpan juga berpesan agar para ASN di daerah tetap bekerja profesional, dan meningkatkan kompetensi dan kualitas utamnya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Termasuk menghadapi pemilu 2024, ASN diminta untuk selalu menjaga netralitas.
“ASN tetap menjaga netralitas baik dalam Pilkada, Pemilu Legislatif dan Pilpres mendatang,” tandasnya.