MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Siapa sangka seorang penyandang disabilitas tidak bisa menjadi anggota DPRD. Lazimnya sering kita temui calon anggota legislatif bergaya elegan dan parlente. Penampilan ini tentunya dianggap sebagai daya tarik bagi hati masyarakat.
Hal itu dipatahkan oleh Muhammad Jafar Nurdin yang merupakan penyandang disabilitas dari Kecamatan Tallo, Kota Makassar Sulsel yang mendaftar bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Gelora.
Tidak seperti bakal calon legislatif (Bacaleg) pasa umumnya yang memiliki fisik yang sempurna, Jafar sehari-harinya hanya dibantu dengan kursi roda miliknya.
Kesehariannya merupakan seorang wirausahawan yang memiliki usaha percetakan dan warung kopi di Kota Makassar.
Selain itu Jafar merupakan sosok yang dermawan dan dekat dengan masyarakat. ia mengaku sering ikut bakti sosial dan membantu keperluan-keperluan masyarakat khususnya di Kecamatan Tallo.
Adapun bentuk bantuan yang sering dilakukan kepada masyarakat yakni memfasilitasi warga yang membutuhkan keperluan orang meninggal seperti ambulans, kain kafan dan penyelanggaraan takziah.
Menurut Jafar, menjadi anggota DPRD Sulsel merupakan jalan untuk bisa memaksimalkan membantu masyarakat di daerah pemilihan (dapil)-nya nanti.
“Saya ingin memakmurkan masyarakat yang ada di wilayah saya. Maka saya tertarik untuk menjadi anggota DPRD . Insya Allah kalau di jabah oleh Allah,” ungkap Jafar Kepada Pijarnews.com.
Selain itu tujuan ia menjadi calon DPRD Sulsel yakni supaya di DPRD Sulsel memiliki keterwakilan dari kaum disabilitas.
“Saya mau mengangkat disabilitas supaya ada disabilitas di DPRD Provinsi Sulsel,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, ia mengaku ingin agar disabilitas tidak dipandang sebuah kekurangan dan keterbatasan untuk menjadi anggota DPRD Sulsel.
“Saya akan memperlihatkan yang lebih baik dari saya bahwa disabilitas tanpa batas. Bahwa keterbatasan saya bukan halangan untuk menjadi anggota DPRD Sulsel,” tukasnya. (*)
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin