BARRU,PIJARNEWS.COM–Vidio Confrens terkait Knowledge dan eksperience sharing penilaian mandiri sistem merit dan kebijakan menajemen ASN yang dilaksanakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di ikuti langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Barru Ir Abustan AB di ruang Basic Kantor Bupati Barru, Kamis (4/3/2021).
Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barru Ir Nasruddin, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Drs Abu Bakar, PLT Kepala Bappeda Umar SKM, PLT Inspektorat Abdul Rahim S.Ip ,Kepala Dinas Komunikasi Informatika Syamsuddin S.Ip. Kepala Bagian Organisasi Syafaruddin dan Kepala Bagian Hukum Naidah SH.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto M.D.A mengatakan sistem merit berdasarkan Undang-undang adalah sebuah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Agus Pramusinto meminta menjalankan Sistem merit didaerah terdapat sejumlah aspek yang harus dilakukan, diantaranya perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, menajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan penerapan sistem informasi.
“Sistem merit yang kita lakukan ini untuk mewujudkan SMART ASN yang menitik beratkan perubahan dan kemampuan, mari kita kawal pelaksanaan sistem merit ini,” harapnya.
Aparatur Sipil Negara (ASN) lanjutnya, menjadi ASN yang proporsional, berinovasi dan menguasai digital (sistem informasi teknologi) berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja melalui sistem merit.