PINRANG, PIJARNEWS.COM–Basmi mafia gabah, satgas pangan kabupaten pinrang rapat kordinasi terkait perniagaan jual beli gabah padi di kabupaten pinrang pada (13-26/10/2020).
Rakor belangsung di ruang Anev Reskrim Polres Pinrang yang di hadiri unsur terkait seperti Kepala dinas pertanian dan holtikultura ,Kepala dinas perdagangan dan perindustrian PERPADI , KTNA , Camat ,Lurah dan Kepala Desa.
“Kami siap menindaki kecurangan perniagaan di lapangan terkait jual beli gabah jika ada laporan warga,” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang Akp Darma Negara, Rabu (14/10/2020).
Dalam rakor tersebut ada beberapa poin penting yang menjadi pekerjaan para satgas pangan yakni pencegahan, penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan didalam perniagaan jual beli gabah petani.
“Utamanya modus penggunaan alat ukur timbangan yang tidak ditera, timbangan yang segelnya dirusak, dan pengrusakan atau perubahan timbangan yang dapat mempengaruhi berat atau penunjukannya,” tandasnya.
Reporter: Fauzan Mahmud