MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Minat masyarakat menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan terbilang masih rendah.
Sejak dibukanya pendaftaran Bawaslu pada 28 Juni 2018 hingga satu hari jelang penutupan pendaftaran yakni 4 Juli, belum ada wilayah yang memenuhi jumlah minimum pendaftar.
“Tim seleksi berharap dapat menyeleksi minimal 43 berkas pendaftaran masing-masing untuk wilayah Makassar, Gowa, Bone dan Wajo. Sementara untuk dua puluh kabupaten/kota lainnya masing-masing minimal 23 berkas pendaftar yang diharapkan dapat diproses dalam seleksi,” ujar Anggota Tim seleksi, Fauziah Erwin, Selasa 3 Juli 2018 dalam siaran tertulisnya.
Berdasarkan data Tim Seleksi, daerah yang sangat rendah minat pendaftarnya adalah Jeneponto, Pinrang, Wajo, Enrekang, Parepare, Luwu dan Luwu Timur. Sementara wilayah lainnya, pengembalian berkas pendaftaran juga terbilang minim.
Batas pengembalian formulir akan berakhir Rabu 4 Juli 2018. Karena itu Fauziah meminta warga Sulawesi Selatan yang memiliki integritas dan menginginkan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil (jurdil) segera mendaftar.
Fauziah meminta masyarakat tidak percaya dengan adanya informasi yang beredar, menyebut Tim Seleksi dalam penilaiannya akan memberikan keistimewaan dan perlakuan khusus kepada Anggota Panwaslu yang saat ini menjabat.
“Panwas eksisting dan PAW tetap harus mendaftar dan mengikuti proses seleksi antara lain ujian kompetensi dan wawasan kepemiluan berbasis online atau CAT hingga tahap evaluasi oleh Bawaslu RI,” ujar mantan Anggota KPID Sulsel ini.
Anggota Bawaslu yang terpilih periode ini akan mendapatkan fasilitas dan tunjangan yang lebih baik daripada Anggota Panwaslu. “Masa jabatannya juga sudah lima tahun. Seperti KPU,” ungkap Fauziah yang juga mantan Kepala Biro Metro Tv Makassar ini.
Penguatan kelembagaan Bawaslu sesuai amanah UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu, diharapkan dapat menyemangati masyarakat untuk lebih tertarik mengambil bagian sebagai pengawas Pemilu.
“Jika Saudara memiliki pertanyaan terkait proses seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota, silahkan hubungi nomor telepon berikut: Adi 081355512787 dan Fauziah Erwin 08114121211,” tulisnya. (*)
Editor : Alfiansyah Anwar