• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 8 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik Pilkada

Bawaslu Parepare Tegaskan Peserta Pilkada Bisa Didiskualifikasi, Jika…

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
16 November 2024
di Pilkada

Ketua Bawaslu Kota Parepare Zainal Asnun memberikan sambutan dalam acara media gathering bersama wartawan se Kota Parepare di Pantai Paputo, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sabtu (16/11/2024)---Foto: Ikbal/Pijarnews---

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare Zainal Asnun menegaskan peserta Pilkada atau calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang terbukti melakukan pelanggaran berat diantaranya money politic atau politik uang dapat didiskualifikasi dalam kontestasi pemilihan kepala daerah 2024.

Hal itu disampaikan Zainal Asnun dalam kegiatan media gathering bersama wartawan se Kota Parepare di Pantai Paputo, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sabtu (16/11/2024)

Zainal Asnun menekankan bahwa pelanggaran berupa politik uang tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga berisiko berat bagi pelaku dan peserta pemilu, dalam hal ini calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kami mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam politik uang. Sanksi tegas menanti, termasuk diskualifikasi bagi peserta pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran ini,” tegas Zainal Asnun.

Berita Terkait

Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

Tim PKK Parepare Berbagi Takjil, Khatam Qur’an hingga Tarawih Bersama

Parepare Tuan Rumah Rakor Antarinstansi, Pemkot Perkuat Kolaborasi Pelestarian Bahasa Daerah

Soal Pengelolaan Sampah, Parepare Terbaik di Sulsel dan Masuk Enam Besar Nasional

Dirinya menjelaskan, bahwa sesuai Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, praktik politik uang dilarang keras karena merusak integritas pemilu dan kepercayaan masyarakat.

Untuk itu, Bawaslu telah mempersiapkan langkah-langkah antisipatif, termasuk patroli pengawasan dan penguatan edukasi kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang.

“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa menerima uang untuk memilih kandidat tertentu adalah pelanggaran hukum. Kami ingin masyarakat berpartisipasi secara cerdas dalam pemilu,” tuturnya.

Selain itu, Bawaslu Parepare juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik politik uang di lingkungannya.

“Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor Bawaslu atau melalui hotline pengaduan yang telah disediakan,” Katanya.

Dengan langkah ini, Bawaslu Parepare berharap Pemilu 2024 dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari politik uang, sehingga melahirkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat.

“Demokrasi yang sehat harus dibangun dengan integritas. Kami tidak akan ragu untuk menindak pelanggaran yang mencoreng proses pemilu,” pungkasnya.(A)

Rep: Ikbal

Terkait: BawasluCalon Wali KotaMoney politicPareparePilkada

TerkaitBerita

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Editor: Muhammad Tohir
7 Februari 2025

...

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Editor: Muhammad Tohir
5 Februari 2025

...

EratBersalam Tak Lanjut Gugat ke MK, Jubir TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

Editor: Muhammad Tohir
10 Desember 2024

...

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

Editor: Muhammad Tohir
4 Desember 2024

...

Ramadan 1447H

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

BeritaTerkini

Wali Kota Parepare dan Kapolres Jajal Lapangan Padel Royal Metro Sky

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan