• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 3 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bawaslu Parepare Tegaskan Peserta Pilkada Bisa Didiskualifikasi, Jika…

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
16 November 2024
di Pilkada
Ketua Bawaslu Kota Parepare Zainal Asnun memberikan sambutan dalam acara media gathering bersama wartawan se Kota Parepare di Pantai Paputo, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sabtu (16/11/2024)---Foto: Ikbal/Pijarnews---

Ketua Bawaslu Kota Parepare Zainal Asnun memberikan sambutan dalam acara media gathering bersama wartawan se Kota Parepare di Pantai Paputo, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sabtu (16/11/2024)---Foto: Ikbal/Pijarnews---

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare Zainal Asnun menegaskan peserta Pilkada atau calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang terbukti melakukan pelanggaran berat diantaranya money politic atau politik uang dapat didiskualifikasi dalam kontestasi pemilihan kepala daerah 2024.

Hal itu disampaikan Zainal Asnun dalam kegiatan media gathering bersama wartawan se Kota Parepare di Pantai Paputo, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sabtu (16/11/2024)

Zainal Asnun menekankan bahwa pelanggaran berupa politik uang tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga berisiko berat bagi pelaku dan peserta pemilu, dalam hal ini calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kami mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam politik uang. Sanksi tegas menanti, termasuk diskualifikasi bagi peserta pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran ini,” tegas Zainal Asnun.

Dirinya menjelaskan, bahwa sesuai Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, praktik politik uang dilarang keras karena merusak integritas pemilu dan kepercayaan masyarakat.

Berita Terkait

Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tasming Hamid Ajak Warga Perkuat Persatuan

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Tekan Pengangguran, Pemkot Parepare Raih Penghargaan Nasional

Untuk itu, Bawaslu telah mempersiapkan langkah-langkah antisipatif, termasuk patroli pengawasan dan penguatan edukasi kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang.

“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa menerima uang untuk memilih kandidat tertentu adalah pelanggaran hukum. Kami ingin masyarakat berpartisipasi secara cerdas dalam pemilu,” tuturnya.

Selain itu, Bawaslu Parepare juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik politik uang di lingkungannya.

“Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor Bawaslu atau melalui hotline pengaduan yang telah disediakan,” Katanya.

Dengan langkah ini, Bawaslu Parepare berharap Pemilu 2024 dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari politik uang, sehingga melahirkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat.

“Demokrasi yang sehat harus dibangun dengan integritas. Kami tidak akan ragu untuk menindak pelanggaran yang mencoreng proses pemilu,” pungkasnya.(A)

Rep: Ikbal

Terkait: BawasluCalon Wali KotaMoney politicPareparePilkada

TerkaitBerita

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Editor: Muhammad Tohir
7 Februari 2025

...

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Editor: Muhammad Tohir
5 Februari 2025

...

EratBersalam Tak Lanjut Gugat ke MK, Jubir TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

Editor: Muhammad Tohir
10 Desember 2024

...

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

Editor: Muhammad Tohir
4 Desember 2024

...

Berita Terkini

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tasming Hamid Ajak Warga Perkuat Persatuan

Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tasming Hamid Ajak Warga Perkuat Persatuan

Editor: Muhammad Tohir
1 Juni 2026

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan