• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik Pilkada

Bawaslu Parepare Tegaskan Peserta Pilkada Bisa Didiskualifikasi, Jika…

Editor: Tohir Muhammad
16 November 2024
di Pilkada

Ketua Bawaslu Kota Parepare Zainal Asnun memberikan sambutan dalam acara media gathering bersama wartawan se Kota Parepare di Pantai Paputo, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sabtu (16/11/2024)---Foto: Ikbal/Pijarnews---

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare Zainal Asnun menegaskan peserta Pilkada atau calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang terbukti melakukan pelanggaran berat diantaranya money politic atau politik uang dapat didiskualifikasi dalam kontestasi pemilihan kepala daerah 2024.

Hal itu disampaikan Zainal Asnun dalam kegiatan media gathering bersama wartawan se Kota Parepare di Pantai Paputo, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sabtu (16/11/2024)

Zainal Asnun menekankan bahwa pelanggaran berupa politik uang tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga berisiko berat bagi pelaku dan peserta pemilu, dalam hal ini calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kami mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam politik uang. Sanksi tegas menanti, termasuk diskualifikasi bagi peserta pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran ini,” tegas Zainal Asnun.

BeritaTerkait

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

7 Februari 2025

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

5 Februari 2025

EratBersalam Tak Lanjut Gugat ke MK, Jubir TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

10 Desember 2024

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

4 Desember 2024

Dirinya menjelaskan, bahwa sesuai Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, praktik politik uang dilarang keras karena merusak integritas pemilu dan kepercayaan masyarakat.

Untuk itu, Bawaslu telah mempersiapkan langkah-langkah antisipatif, termasuk patroli pengawasan dan penguatan edukasi kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang.

“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa menerima uang untuk memilih kandidat tertentu adalah pelanggaran hukum. Kami ingin masyarakat berpartisipasi secara cerdas dalam pemilu,” tuturnya.

Selain itu, Bawaslu Parepare juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik politik uang di lingkungannya.

“Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor Bawaslu atau melalui hotline pengaduan yang telah disediakan,” Katanya.

Dengan langkah ini, Bawaslu Parepare berharap Pemilu 2024 dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari politik uang, sehingga melahirkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat.

“Demokrasi yang sehat harus dibangun dengan integritas. Kami tidak akan ragu untuk menindak pelanggaran yang mencoreng proses pemilu,” pungkasnya.(A)

Rep: Ikbal

Terkait: BawasluCalon Wali KotaMoney politicPareparePilkada

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Editor: Tohir Muhammad
24 Agustus 2026

...

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi