• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bawaslu Pinrang Bakal Tindak Partai Garuda Karena Ini

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
9 Januari 2024
di Politik

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Bawaslu Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pengawasan proses Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), pada Ahad (07/01/2024) kemarin.

“Kemarin Ahad terakhir batas pengumpulan LADK kepada KPU di Seluruh Indonesia,” kata Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Pinrang, Ruslan dari keterangan resmi yang diterima PijarNews, Senin (08/01/2024).

Hal tersebut, kata Ruslan, secara ketat diawasi hingga pukul 23.59 malam Waktu Indonesia Tengah (WITA).

“Pengawasan secara melekat ini dilakukan sampai batas jadwal yang telah diatur terkait pelaporan LADK yaitu 07 Januari 2024 pukul 23.59 Wita,” ungkap Ruslan.

Ruslan mengungkap, sebanyak 18 partai politik (parpol) yang berkonstentan di Pinrang. Namun ada satu parpol yaitu Partai Garuda belum mengumpulkan LADK.

Berita Terkait

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Perkuat Sinergi, Pemkab Pinrang Gandeng BPS Siapkan Data Akurat Jelang Sensus Ekonomi

Bupati Pinrang Pimpin Upacara Perdana Usai Lebaran, Minta ASN Tingkatkan Kinerja

“Dari hasil pengawasan tersebut, terdapat satu Parpol peserta Pemilu yang tidak melaporkan LADK nya baik secara langsung maupun melalui aplikasi SIKADEKA,” ungkapnya.

Sehubungan dengan hal itu, dirinya akan menindak tegas di Bawaslu Pinrang hasil laporan langsung ini.

Kemudian, lanjut dia akan memberikan surat ke KPU Pinrang agar peraturan undang-undang Pelaporan batas akhir LADK dapat ditindaklanjuti dengan konsisten.

“Kami akan mengirim surat ke KPU sebagaimana diatur pasal 118, agar KPU konsisten menindaklanjutinya,” tegasnya.

“Kalau kedepannya tidak ada regulasi yang mengenyampingkan PKPU, maka sanksi hukumnya adalah pembatalan Partai Garuda di Kabupaten Pinrang,” tegas Ruslan.

Sementara itu, Humas Bawaslu Pinrang, Herman membenarkan bahwa sesuai dengan hasil pengawasan yang melekat Parpol Garuda belum mengumpulkan LADK.

“Iya belum mengumpulkan dari hasil pengawasan,” katanya kepada PijarNews.

Herman menambahkan, parpol tersebut belum mengumpulkan LADK baik itu secara online maupun langsung.

“Belum ada melalui aplikasi SIDEKA maupun langsung,” tambahnya.

Sebagai tambahan, peserta parpol wajib memberikan LADK tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 118 Jo. Pasal 51 PKPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: BawasluParpolPartai GarudaPinrang

TerkaitBerita

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Februari 2026

...

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

Editor: Muhammad Tohir
14 November 2025

...

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan